Tanjungpinang: Pembangunan jembatan dan pelebaran jalan di Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) rusak parah sebelum rampung dikerjakan.
Melansir Antara, di kawasan Tanah Merah, dua proyek dengan anggaran Rp11 miliar dan Rp15 miliar itu tidak selesai dikerjakan hingga 31 Desember 2019 dan tampak terbengkalai. Jalan yang membelah kawasan itu bahkan ditumbuhi pohon bakau dan belum diaspal. Posisi jembatan miring dengan beberapa bagian retak.
Dari tiga proyek itu, hanya satu proyek yang masih terpasang papan pengumuman. Berdasarkan keterangan dalam pengumuman itu, proyek pembangunan jembatan dalam rangka menuju kawasan wisata.
Di papan pengumuman itu tertulis panjang jalan yang dibangun sejauh 1,2 kilometer dengan lebar tujuh meter. Pelaksana proyek diketahui yakni PT Bintanika Jaya, sedangkan konsultan proyek itu CV Dika S.A.E Konsultan.
Tak seperti yang terpapar di papan pengumuman, di lokasi itu tidak ditemukan kawasan wisata. Dari peta Rencana Tata Ruangan Wilayah Bintan, Tanah Merah merupakan kawasan pemukiman desa, bukan kawasan pariwisata.
Kepala FTZ Bintan, Saleh Umar, mengakui proyek tersebut belum selesai hingga batas waktu yang ditentukan. Ia berdalih jembatan yang miring dan retak, serta jalan yang belum selesai disebabkan hujan deras pada saat proyek itu dilaksanakan.
"Tidak ada masalah, karena hujan deras menyebabkan tanah turun," tuturnya.
Saleh berupaya meminta wartawan tidak hanya meliput permasalahan itu, melainkan juga membantu agar kawasan itu terbangun dengan baik.
"Lihat lah yang di Belah, jembatannya bagus," katanya.
Tanjungpinang: Pembangunan jembatan dan pelebaran jalan di Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) rusak parah sebelum rampung dikerjakan.
Melansir
Antara, di kawasan Tanah Merah, dua proyek dengan anggaran Rp11 miliar dan Rp15 miliar itu tidak selesai dikerjakan hingga 31 Desember 2019 dan tampak terbengkalai. Jalan yang membelah kawasan itu bahkan ditumbuhi pohon bakau dan belum diaspal. Posisi jembatan miring dengan beberapa bagian retak.
Dari tiga proyek itu, hanya satu proyek yang masih terpasang papan pengumuman. Berdasarkan keterangan dalam pengumuman itu, proyek pembangunan jembatan dalam rangka menuju kawasan wisata.
Di papan pengumuman itu tertulis panjang jalan yang dibangun sejauh 1,2 kilometer dengan lebar tujuh meter. Pelaksana proyek diketahui yakni PT Bintanika Jaya, sedangkan konsultan proyek itu CV Dika S.A.E Konsultan.
Tak seperti yang terpapar di papan pengumuman, di lokasi itu tidak ditemukan kawasan wisata. Dari peta Rencana Tata Ruangan Wilayah Bintan, Tanah Merah merupakan kawasan pemukiman desa, bukan kawasan pariwisata.
Kepala FTZ Bintan, Saleh Umar, mengakui proyek tersebut belum selesai hingga batas waktu yang ditentukan. Ia berdalih jembatan yang miring dan retak, serta jalan yang belum selesai disebabkan hujan deras pada saat proyek itu dilaksanakan.
"Tidak ada masalah, karena hujan deras menyebabkan tanah turun," tuturnya.
Saleh berupaya meminta wartawan tidak hanya meliput permasalahan itu, melainkan juga membantu agar kawasan itu terbangun dengan baik.
"Lihat lah yang di Belah, jembatannya bagus," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)