Bandung: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengaku prihatin atas penetapan tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa. Emil pun berdalih jika kasus tersebut terjadi sebelum ia memimpin Jawa Barat.
"Terkait status dari KPK untuk Pak Iwa Karniwa selaku Sekda Provinsi Jabar terkait permasalahan pengembangan Meikarta yang merupakan dinamika dari pengembangan Pemerintah sebelum kami," kata Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 30 Juli 2019.
Baca: Muluskan Proyek Meikarta, Sekda Jabar Minta Upeti Rp1 M
Emil berkomitmen akan terus memperbaiki sistem pemerintahan di Jabar agar terhindar dari kasus korupsi. Bahkan Emil mengaku tengah giat memberantas praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) terutama di lingkungan Pemprov Jabar.
"Berikutnya adalah kita komit di era kepemimpinan kami ini untuk memperbaiki kekurangan di masa lalu dan melanjutkan yang positifnya, termasuk dalam pemberantasan korupsi, KKN clean government," jelas Emil.
Salah satu yang diterapkan Emil di Jabar saat ini yakni sistem e-budgeting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai anggaran yang dibutuhkan dan tepat sasaran. Hal ini pernah diterapkan di Kota Bandung saat Emil menjabat wali kota periode 2013-2018.
"Hal yang kita maksimalkan, kita ada e-budgeting, e-planning, e-monitoring dan lainnya itu semata-mata kita memperbaiki proses termasuk aplikasi untuk hibah bansos juga kita monitoring secara digital," beber Emil.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta.
KPK menyebut Iwa meminta upeti senilai Rp1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.
Upeti itu terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017 untuk pembangunan proyek Meikarta, milik Lippo Group.
Bandung: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengaku prihatin atas penetapan tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa. Emil pun berdalih jika kasus tersebut terjadi sebelum ia memimpin Jawa Barat.
"Terkait status dari KPK untuk Pak Iwa Karniwa selaku Sekda Provinsi Jabar terkait permasalahan pengembangan Meikarta yang merupakan dinamika dari pengembangan Pemerintah sebelum kami," kata Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 30 Juli 2019.
Baca:
Muluskan Proyek Meikarta, Sekda Jabar Minta Upeti Rp1 M
Emil berkomitmen akan terus memperbaiki sistem pemerintahan di Jabar agar terhindar dari kasus korupsi. Bahkan Emil mengaku tengah giat memberantas praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) terutama di lingkungan Pemprov Jabar.
"Berikutnya adalah kita komit di era kepemimpinan kami ini untuk memperbaiki kekurangan di masa lalu dan melanjutkan yang positifnya, termasuk dalam pemberantasan korupsi, KKN clean government," jelas Emil.
Salah satu yang diterapkan Emil di Jabar saat ini yakni sistem e-budgeting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai anggaran yang dibutuhkan dan tepat sasaran. Hal ini pernah diterapkan di Kota Bandung saat Emil menjabat wali kota periode 2013-2018.
"Hal yang kita maksimalkan, kita ada e-budgeting, e-planning, e-monitoring dan lainnya itu semata-mata kita memperbaiki proses termasuk aplikasi untuk hibah bansos juga kita monitoring secara digital," beber Emil.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta.
KPK menyebut Iwa meminta upeti senilai Rp1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.
Upeti itu terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017 untuk pembangunan proyek Meikarta, milik Lippo Group.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)