Pontianak: Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Didi Haryono menyatakan hingga kini pihaknya telah menangani 95 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kasus tersebut melibatkan 64 orang dan 35 korporasi.
"Sampai saat ini ada sebanyak 99 kasus Karhutla yang diproses hukum, di antaranya sebanyak 30 kasus masih dalam tahan penyelidikan, dan 65 kasus dalam tahap penyidikan," Kata Didi Haryono di Pontianak, Selasa, 8 Oktober 2019.
Didi menjelaskan 65 tahap penyidikan tersebut terdiri atas 27 proses sidik, 31 masuk ke tahap satu, kemudian enam lainnya masuk ke tahap 2.
"Untuk yang tahap satu pengiriman berkas pada jaksa, kemudian yang masuk ke tahap dua telah proses mengirimkan berkas tersangka dan barang bukti," jelas Didi.
Didi menambahkan hingga saat ini sebanyak 72 orang di tetapkan sebagai tersangka kasus karhutla.Sedangkan 34 tersangka lainnya telah dilakukan penahanan.
"Memang opsi terakhir dalam kita mengelola apapun adalah penegakan hukum,ketika upaya-upaya pencegahan dan pendeteksian tidak diindahkan maka jalan ini harus kita lakukan," ungkap Didi.
Sementara Gubernur Kalbar Sutarmidji mengecam tindakan pembakaran hutan dan lahan oleh oknum tertentu.Ia berharap selanjutnya kasus karhutla tidak menjadi masalah besar di Kalbar.
"Jangan sampai investasi yang sudah kita lakukan menjadi masalah kita ke depan. Makanya hindari hal-hal yang curang, kelola lahan itu dengan hati jangan dengan nafsu, jangan cuma mementingkan kepentingan perusahaan tapi pentingkan juga masyarakat kita," kata Sutarmidji. (Irfan Adi Darmawan)
Pontianak: Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Didi Haryono menyatakan hingga kini pihaknya telah menangani 95 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kasus tersebut melibatkan 64 orang dan 35 korporasi.
"Sampai saat ini ada sebanyak 99 kasus Karhutla yang diproses hukum, di antaranya sebanyak 30 kasus masih dalam tahan penyelidikan, dan 65 kasus dalam tahap penyidikan," Kata Didi Haryono di Pontianak, Selasa, 8 Oktober 2019.
Didi menjelaskan 65 tahap penyidikan tersebut terdiri atas 27 proses sidik, 31 masuk ke tahap satu, kemudian enam lainnya masuk ke tahap 2.
"Untuk yang tahap satu pengiriman berkas pada jaksa, kemudian yang masuk ke tahap dua telah proses mengirimkan berkas tersangka dan barang bukti," jelas Didi.
Didi menambahkan hingga saat ini sebanyak 72 orang di tetapkan sebagai tersangka kasus karhutla.Sedangkan 34 tersangka lainnya telah dilakukan penahanan.
"Memang opsi terakhir dalam kita mengelola apapun adalah penegakan hukum,ketika upaya-upaya pencegahan dan pendeteksian tidak diindahkan maka jalan ini harus kita lakukan," ungkap Didi.
Sementara Gubernur Kalbar Sutarmidji mengecam tindakan pembakaran hutan dan lahan oleh oknum tertentu.Ia berharap selanjutnya kasus karhutla tidak menjadi masalah besar di Kalbar.
"Jangan sampai investasi yang sudah kita lakukan menjadi masalah kita ke depan. Makanya hindari hal-hal yang curang, kelola lahan itu dengan hati jangan dengan nafsu, jangan cuma mementingkan kepentingan perusahaan tapi pentingkan juga masyarakat kita," kata Sutarmidji. (Irfan Adi Darmawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)