Bandung: Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah kejanggalan dalam kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Jumat, 20 Desember 2019. Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, mengatakan kejanggalan tersebut adalah perbedaan ukuran sel.
"Maka menjadi perhatian dari kami kenapa hal ini dibiarkan. Bagus juga karena kunjungan kami didampingi langsung oleh Kakanwil dan kakanwil memberikan suatu respons bahwa hal itu seyogyanya nggak perlu ada," kata Adrianus di lokasi.
Adrianus menjelaskan jika pihaknya menemukan beberapa sel besar untuk napi tipikor. Sementara di blok timur Lapas Sukamiskin bagian lantai satu terdapat sel napi pidana umum berukuran kecil, yaitu 3x1,8 meter hanya diisi lemari serta kamar mandi yang disekat menggunakan fiber.
Sementara napi tipikor berada di lantai dua dengan kondisi berbeda karena ukuran yang lebih luas. Bahkan ada ruangan khusus kamar mandi yang penyekatnya berbeda dilengkapi toilet duduk.
Adrianus kembali mengatakan sel Setya Novanto tampak juga terlihat lebih luas. Dia juga telah mengecek sel yang ditempati mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Menurut Adrianus luas kamar kedua napi tipikor itu tak jauh berbeda dengan milik Setya Novanto.
"Di sini kan ada soal karena ini cagar budaya, tadi kan dari awal Pak Kakanwil mengatakan ini adalah cagar budaya dan usul agar jangan sampai cagar budaya ini rusak. Tiga kamar itu sebenarnya terdapat penjebolan sel, artinya itu sebenarnya ada enam sel yang dijebol sehingga menjadi tiga sel," ungkap Adrianus.
Adrianus menyarankan agar tidak ada perbedaan perlakuan antara napi tipikor dengan napi lainnya. Namun menurut Adrianus semua kembalu kepada Kakanwil terkait penindaklanjutan penemuan tersebut.
"Kalau kesan di luar kan bahwa kamar ini ada yang untouchable. Nah ketika itu terjadi, bagaimana pengawasan dari pihak lapas atau pihak inspektur yang mengawasi hari-hari ini, yang penting pada hari ini Ombudsman dan Kakanwil telah menjalankan peran pengawasan tersebut dan agar menjadi optimal," pungkas Adrianus.
Bandung: Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah kejanggalan dalam kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Jumat, 20 Desember 2019. Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, mengatakan kejanggalan tersebut adalah perbedaan ukuran sel.
"Maka menjadi perhatian dari kami kenapa hal ini dibiarkan. Bagus juga karena kunjungan kami didampingi langsung oleh Kakanwil dan kakanwil memberikan suatu respons bahwa hal itu seyogyanya nggak perlu ada," kata Adrianus di lokasi.
Adrianus menjelaskan jika pihaknya menemukan beberapa sel besar untuk napi tipikor. Sementara di blok timur Lapas Sukamiskin bagian lantai satu terdapat sel napi pidana umum berukuran kecil, yaitu 3x1,8 meter hanya diisi lemari serta kamar mandi yang disekat menggunakan fiber.
Sementara napi tipikor berada di lantai dua dengan kondisi berbeda karena ukuran yang lebih luas. Bahkan ada ruangan khusus kamar mandi yang penyekatnya berbeda dilengkapi toilet duduk.
Adrianus kembali mengatakan sel Setya Novanto tampak juga terlihat lebih luas. Dia juga telah mengecek sel yang ditempati mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Menurut Adrianus luas kamar kedua napi tipikor itu tak jauh berbeda dengan milik Setya Novanto.
"Di sini kan ada soal karena ini cagar budaya, tadi kan dari awal Pak Kakanwil mengatakan ini adalah cagar budaya dan usul agar jangan sampai cagar budaya ini rusak. Tiga kamar itu sebenarnya terdapat penjebolan sel, artinya itu sebenarnya ada enam sel yang dijebol sehingga menjadi tiga sel," ungkap Adrianus.
Adrianus menyarankan agar tidak ada perbedaan perlakuan antara napi tipikor dengan napi lainnya. Namun menurut Adrianus semua kembalu kepada Kakanwil terkait penindaklanjutan penemuan tersebut.
"Kalau kesan di luar kan bahwa kamar ini ada yang untouchable. Nah ketika itu terjadi, bagaimana pengawasan dari pihak lapas atau pihak inspektur yang mengawasi hari-hari ini, yang penting pada hari ini Ombudsman dan Kakanwil telah menjalankan peran pengawasan tersebut dan agar menjadi optimal," pungkas Adrianus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)