Malang: Polres Malang bakal menyiagakan sebanyak 484 personel gabungan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ratusan personel itu terdiri dari unsur TNI, Polri, dinas terkait, Satpol PP termasuk Pramuka.
"Mereka kita sebar di 5 pospam dan 8 pos pelayanan dan pos pantau di beberapa tempat wisata dan tempat keramaian," kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.
Selain itu, Polres Malang juga melarang truk bermuatan sound sistem besar berkeliaran di wilayah Kabupaten Malang saat malam perayaan Tahun Baru. Bila masih ditemukan, polisi bakal menindak tegas.
"Kita akan laksanakan razia. Kalau memang tidak sesuai peruntukannya ya kita tilang nanti," bebernya.
Ujung, sapaan akrabnya, menyebutkan pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada para pengusaha-pengusaha truk. Yakni agar tidak ada truk bak terbuka yang mengangkut orang dan sound sistem besar.
"Kami tidak bisa memastikan Malang tidak ada truk dengan sound sistem saat Tahun Baru. Tapi kalau masih ada ya kita tindak, kita tilang," ungkapnya.
Sebagai informasi, malam perayaan Tahun Baru di Malang di tahun-tahun sebelumnya banyak ditemukan truk-truk bermuatan sound sistem. Padahal truk tersebut biasanya digunakan untuk mengangkut pasir, dan produk pertanian.
Truk-truk tersebut ditemukan di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) terutama di pantai-pantai wisata di Malang Selatan sambil membunyikan sound dengan kencang. Namun untuk keamanan dan ketertiban, truk-truk tersebut kini dilarang.
Malang: Polres Malang bakal menyiagakan sebanyak 484 personel gabungan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ratusan personel itu terdiri dari unsur TNI, Polri, dinas terkait, Satpol PP termasuk Pramuka.
"Mereka kita sebar di 5 pospam dan 8 pos pelayanan dan pos pantau di beberapa tempat wisata dan tempat keramaian," kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.
Selain itu, Polres Malang juga melarang truk bermuatan sound sistem besar berkeliaran di wilayah Kabupaten Malang saat malam perayaan Tahun Baru. Bila masih ditemukan, polisi bakal menindak tegas.
"Kita akan laksanakan razia. Kalau memang tidak sesuai peruntukannya ya kita tilang nanti," bebernya.
Ujung, sapaan akrabnya, menyebutkan pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada para pengusaha-pengusaha truk. Yakni agar tidak ada truk bak terbuka yang mengangkut orang dan sound sistem besar.
"Kami tidak bisa memastikan Malang tidak ada truk dengan sound sistem saat Tahun Baru. Tapi kalau masih ada ya kita tindak, kita tilang," ungkapnya.
Sebagai informasi, malam perayaan Tahun Baru di Malang di tahun-tahun sebelumnya banyak ditemukan truk-truk bermuatan sound sistem. Padahal truk tersebut biasanya digunakan untuk mengangkut pasir, dan produk pertanian.
Truk-truk tersebut ditemukan di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) terutama di pantai-pantai wisata di Malang Selatan sambil membunyikan sound dengan kencang. Namun untuk keamanan dan ketertiban, truk-truk tersebut kini dilarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)