Jayapura: Sebanyak 20 dari 34 orang yang ditangkap saat aksi di Sentani, Jayapura, pada 1 Desember 2019 ditetapkan menjadi tersangka makar dan kepemilikan senjata tajam. Empat belas orang lainnya dibebaskan karena tidak cukup bukti.
"Dari 14 orang tersebut di antaranya anak-anak usia sekolah. Kemudian 20 ditetapkan tersangka, tuntutannya adalah makar dan juga membawa enam senjata tajam dan atribut berupa pakaian loreng (tentara),” kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon melalui sambungan telepon, Senin, 2 Desember 2019.
Pihaknya tengah mendalami aktor utama aksi di Sentani tersebut. Dia menyakini puluhan orang tersebut diperintah.
"Saat pemeriksaan, mereka mengaku akan pergi ke Kota Jayapura untuk mengikuti upacara peringatan hari kemerdekaan bangsa Papua. Tetapi upacara itu kan tidak dilaksanakan,” ujarnya.
Petugas juga menangkap LK, salah satu koordinator aksi. LK ditangkap dan ditahan bersama 19 tersangka lainya di Mapolres Jayapura setelah pemeriksaan 1x24 jam di Polres Jayapura.
"Intinya bahwa masih dalam tahap pengembangan kasus, dan 20 lainnya sudah ditahan untuk diminta keterangan lebih lanjut," katanya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan kondisi Papua pada 1 Desember 2019 aman dan kondusif. Masyarakat Bumi Cenderawasih beraktivitas seperti biasa.
Jayapura: Sebanyak 20 dari 34 orang yang ditangkap saat aksi di Sentani, Jayapura, pada 1 Desember 2019 ditetapkan menjadi tersangka makar dan kepemilikan senjata tajam. Empat belas orang lainnya dibebaskan karena tidak cukup bukti.
"Dari 14 orang tersebut di antaranya anak-anak usia sekolah. Kemudian 20 ditetapkan tersangka, tuntutannya adalah makar dan juga membawa enam senjata tajam dan atribut berupa pakaian loreng (tentara),” kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon melalui sambungan telepon, Senin, 2 Desember 2019.
Pihaknya tengah mendalami aktor utama aksi di Sentani tersebut. Dia menyakini puluhan orang tersebut diperintah.
"Saat pemeriksaan, mereka mengaku akan pergi ke Kota Jayapura untuk mengikuti upacara peringatan hari kemerdekaan bangsa Papua. Tetapi upacara itu kan tidak dilaksanakan,” ujarnya.
Petugas juga menangkap LK, salah satu koordinator aksi. LK ditangkap dan ditahan bersama 19 tersangka lainya di Mapolres Jayapura setelah pemeriksaan 1x24 jam di Polres Jayapura.
"Intinya bahwa masih dalam tahap pengembangan kasus, dan 20 lainnya sudah ditahan untuk diminta keterangan lebih lanjut," katanya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan kondisi Papua pada 1 Desember 2019 aman dan kondusif. Masyarakat Bumi Cenderawasih beraktivitas seperti biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)