Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang diberhentikan secara tidak hormat. Foto:Dok/Metro TV
Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang diberhentikan secara tidak hormat. Foto:Dok/Metro TV

Diduga Karena Ini, Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang Diberhentikan Secara Tidak Hormat

MetroTV • 31 Maret 2022 17:39
Tangerang: Seorang dosen di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Tangerang, Banten diberhentikan secara tidak hormat dan diproses hukum. Pemberhentian ini dilakukan karena yang bersangkutan diduga melakukan tindakan pelecehan seksual pada seorang mahasiswi saat mengikuti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UKM Seni Teater.
 
Dosen Seni Teater Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Tangerang (FKIP UMT) yang berinisial SB dilaporkan atas tuduhan tindakan pelecehan seksual pada salah satu mahasiswa di laboratorium seni yang berlokasi di luar kampus UMT.
 
Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku sering melakukan pelecehan saat korban mengikuti UKM Seni Teater bersama pelaku. Setelah mendapatkan laporan ini, pihak UMT langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan pelaku secara tidak hormat mulai tanggal 29 Maret 2022.

“Jadi tidak ada lagi aktivitas di kampus, baik akademik maupun non akademik. Tidak juga mendapat gaji, honor, dan segala hak yang semestinya. Karena yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat,” lata Rektor UMT Ahmad Amarullah dalam program Newsline, Kamis, 31 Maret 2022.
 
Selain memberhentikan Dosen SB, pihak UMT juga memberikan pendampingan psikologis serta bantuan hukum bagi korban. (Fatha Annisa)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan