Palembang: Sepraelebgram asal Palembang, Sumatra Selatan, ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online. Pelaku mengaku ke polisi mendapat bayaran Rp400 ribu untuk satu unggahan.
Selebgram berusia 26 tahun ini ditangkap Satuan Unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jakabaring lalu digiring ke Polrestabes Palembang.
"Jadi dia bukan pemain. Dia hanya mempromosikan atau endorse situs judi online. Dipasang di Instagramnya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib dalam tayangan Newsline di Metro TV, Selasa, 10 Mei 2022
Pelaku telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp4 juta dalam beberapa bulan terakhir. Polisi juga mengejar orang yang meminta selebgram tersebut mempromosikan judi online. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Palembang: Sepraelebgram asal Palembang, Sumatra Selatan, ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online. Pelaku mengaku ke polisi mendapat bayaran Rp400 ribu untuk satu unggahan.
Selebgram berusia 26 tahun ini ditangkap Satuan Unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jakabaring lalu digiring ke Polrestabes Palembang.
"Jadi dia bukan pemain. Dia hanya mempromosikan atau
endorse situs judi online. Dipasang di Instagramnya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib dalam tayangan
Newsline di
Metro TV, Selasa, 10 Mei 2022
Pelaku telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp4 juta dalam beberapa bulan terakhir. Polisi juga mengejar orang yang meminta selebgram tersebut mempromosikan judi online.
(Fauzi Pratama Ramadhan) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)