Surabaya: Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Husnul Maram, angkat bicara terkait video viral seorang pria di Kabupaten Gresik yang menikahi kambing. Maram menyebut cara itu sama halnya menciderai dan menodai agama.
"Kalau seperti yang dilakukan oleh pembuat konten pernikahan manusia dan kambing hanya demi viral, ini jelas-jelas menodai dan mengganggu agama tertentu," kata Maram, Kamis, 9 Juni 2022.
Maram menyayangkan apa yang dilakukan pria di Gresik itu. Ia geram lantaran aksi pernikahan manusia dengan hewan itu dibuat untuk sebuah konten agar viral.
"Karena dalam video tersebut ada ijab kabul, ada mas kawinnya dan ada saksinya. Ini mencederai syariat agama tertentu dan membuat gaduh," kata Maram, Kamis, 9 Juni 2022.
Baca: Polri Mesti 'Pepet' Polisi Amerika Buru Saifuddin Ibrahim
Maram menjelaskan salah satu rukun nikah harus antara manusia dengan manusia. Dalam hal ini calon pengantin adalah laki-laki dan perempuan, bukan manusia dengan binatang.
"Pernikahan harus ada manusia, ada wali, ada ijab kabul, dan ada dua orang saksi," ujarnya.
Sedangkan dalam konten viral itu, ada beberapa rukun nikah dalam Islam. Meski telah diklarifikasi sebagai konten, Maram tetapi menilai hal tersebut menciderai agama dan norma budaya.
Maram enggan menyebut apakah konten tersebut menistakan agama Islam atau tidak. Ia berharap aparat penegak hukum melakukan kajian mendalam, mengingat telah membuat gaduh masyarakat.
"Kepolisian harus bertindak jika ditemukan pelanggaran hukum. Kita serahkan kepada yang berwenang, biar kepolisian yang menangani selaku pihak berwenang," ujarnya.
Oleh karena itu, Maram mengajak masyarakat untuk hidup rukun damai, tidak mengganggu dan tidak mudah terganggu dengan hal-hal yang tidak bermanfaat. Apalagi membuat konten tidak mendidik.
"Kepada generasi-generasi yang ada di Jatim dan di Indonesia umunya, Saya kira konten-konten yang seperti itu tidak layak untuk ditonton. Masih banyak konten yang sifatnya mendidik untuk dijadikan pelajaran," ucap dia.
Surabaya: Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Husnul Maram, angkat bicara terkait
video viral seorang pria di Kabupaten Gresik yang
menikahi kambing. Maram menyebut cara itu sama halnya menciderai dan menodai agama.
"Kalau seperti yang dilakukan oleh pembuat konten pernikahan manusia dan kambing hanya demi viral, ini jelas-jelas
menodai dan mengganggu agama tertentu," kata Maram, Kamis, 9 Juni 2022.
Maram menyayangkan apa yang dilakukan pria di Gresik itu. Ia geram lantaran aksi pernikahan manusia dengan hewan itu dibuat untuk sebuah konten agar viral.
"Karena dalam video tersebut ada ijab kabul, ada mas kawinnya dan ada saksinya. Ini mencederai syariat agama tertentu dan membuat gaduh," kata Maram, Kamis, 9 Juni 2022.
Baca:
Polri Mesti 'Pepet' Polisi Amerika Buru Saifuddin Ibrahim
Maram menjelaskan salah satu rukun nikah harus antara manusia dengan manusia. Dalam hal ini calon pengantin adalah laki-laki dan perempuan, bukan manusia dengan binatang.
"Pernikahan harus ada manusia, ada wali, ada ijab kabul, dan ada dua orang saksi," ujarnya.
Sedangkan dalam konten viral itu, ada beberapa rukun nikah dalam Islam. Meski telah diklarifikasi sebagai konten, Maram tetapi menilai hal tersebut menciderai agama dan norma budaya.
Maram enggan menyebut apakah konten tersebut menistakan agama Islam atau tidak. Ia berharap aparat penegak hukum melakukan kajian mendalam, mengingat telah membuat gaduh masyarakat.
"Kepolisian harus bertindak jika ditemukan pelanggaran hukum. Kita serahkan kepada yang berwenang, biar kepolisian yang menangani selaku pihak berwenang," ujarnya.
Oleh karena itu, Maram mengajak masyarakat untuk hidup rukun damai, tidak mengganggu dan tidak mudah terganggu dengan hal-hal yang tidak bermanfaat. Apalagi membuat konten tidak mendidik.
"Kepada generasi-generasi yang ada di Jatim dan di Indonesia umunya, Saya kira konten-konten yang seperti itu tidak layak untuk ditonton. Masih banyak konten yang sifatnya mendidik untuk dijadikan pelajaran," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)