Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Suami Pembunuh Istri Sepatan, Tangerang Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

Whisnu Mardiansyah • 28 Februari 2022 16:55
Tangerang: Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, Nain, 56, pelaku penganiayaan yang menewaskan istrinya Nemah, 54, telah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka diterapkan setelah pihak rumah sakit menyatakan kondisinya telah sehat usai menerima perawatan.
 
"Sempat tersangka dirawat beberapa hari di RS Kramat Jati, lantaran melakukan percobaan bunuh diri setelah membunuh istrinya. Saat sudah dinyatakan sehat, kami pun memutuskan langsung menetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Senin, 28 Februari 2022.  
 
Menurut Komarudin pihaknya juga telah membawa tersangka ke ahli psikiater, untuk memastikan jika tersangka tidak mengalami gangguan jiwa.

"Kemarin itu ada isu kalau tersangka mengalami gangguan jiwa. Kita tindak lanjuti dengan melakukan proses pemeriksaan kepada ahli. Tapi hasilnya belum turun ke kita, karena masih baru kita bawa tersangka," jelasnya.
 
Baca: Minibus Jatuh ke Sungai di Deli Serdang, 4 Orang Tewas
 
Sebelumnya, terlibat cekcok, seorang suami bernama Nain, 56, menganiaya istrinya Nemah, 54, di Kampung Gempol Sari RT 03 RW 03, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Akibatnya, istrinya tewas dengan luka bacokan di sekujur tubuhnya.
 
"Terduga pelaku terindikasi masih suami dari korban. Saat ini terduga pelaku sudah dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka cukup serius. Sedangkan istrinya meninggal," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Selasa, 8 Februari 2022.
 
Komarudin mengatakan, latar belakang perselisihan yang melibatkan tewasnya seorang istri di tangan suaminya, hanya karena emosi. Nain emosi lantaran kerap dimarahi oleh istrinya Nemah.
 
"Keterangan sementara yang kami peroleh dari pelaku, dia (pelaku) kesal sering di marahi korban (Nemah). Adapun sebelum kejadian korban sedang ada konflik dengan suaminya," katanya.
 
Komarudin menuturkan saat keduanya tengah cekcok di dalam kamar, sang suami pun lantas mengambil pisau yang berada di atas lemari. Pelaku pun, lanjutnya, langsung menusukan ke tubuh korban.
 
"Saat terjadi keributan di kamar, korban berupaya mengambil pisau yang di gunakan pelaku. Dan setelah berhasil diambil oleh korban, pelaku pun langsung mengambil sebilah golok di atas lemari untuk kembali melakukan pembacokan," katanya.
 
Komarudin menambahkan dari kasus tersebut, tidak adanya faktor dugaan bunuh diri. Menurutnya, ini merupakan kasus penganiayaan berat hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang.  
 
"Kalau dilihat dari luka hingga perlakuan pelaku terhadap korban, itu bukan sengaja. Itu dimungkinkan adanya perlawanan dari korban. Penganiayaan itu," jelasnya.
 
Saat ini, Komarudin menambahkan pelaku yang tengah kritis, karena adanya beberapa luka tusukan telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan penanganan medis. Sementara korban tewas terdapat luka tusukan di bagian badan dan lengan.
 
"Terduga pelaku ada beberapa luka di bagian leher, bagian belakang kepala dan juga jari-jari. Kami juga menemukan dua senjata di lokasi itu, sebilah golok dan satu buah pisau. Kalau dari data yang kami dapatkan, pelaku merupakan seorang pedagang," katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan