Cirebon: Raut muka mantan Kaur Keuangan Desa Citemu, Nurhayati, terlihat sumringah saat Medcom.id berkunjung ke rumahnya di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ia mengaku senang saat adanya informasi kasusnya akan dihentikan oleh pihak kepolisian.
"Awal tahu informasi itu dari link berita yang dikirimkan oleh saudara saya," ujar Nurhayati, Selasa, 1 Maret 2022.
Walaupun belum mendapatkan kepastian resmi mengenai status hukumnya saat ini, Nurhayati mengaku bersyukur. Beban yang ia pikul selama ini berkurang.
Ia berharap segera mendapat kepastian hukum terhadap kasus yang dialaminya. Ia mengaku siap mengikuti aturan yang ditetapkan untuk bisa memastikan status hukumnya.
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan menaati proses yang harus saya lakukan," kata Nurhayati.
Baca: Mabes Polri: Penetapan Tersangka Nurhayati Sesuai Prosedur
Sementara itu, Perwakilan Tim Kuasa Hukum Nurhayati dari LKBH UII Cirebon, Waswin Janata, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota, Kajari Cirebon, Kabareskrim, Kejagung dan Kemenkopolhukam, yang merespons kasus ini dengan baik.
Mengenai kepastian hukum Nurhayati, hingga saat ini pihak kuasa hukum belum menerimanya. Pihaknya masih menunggu formula hukum yang akan digunakan dalam kasus kliennya.
"Kami masih menunggu, apakah nanti SP3, atau SKP2. Kami juga masih terus berkoordinasi," kata Waswin.
Sebelumnya, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka, pasca melaporkan tindakan korupsi yang dilakukan oleh atasannya. Menkopolhukam Mahfud MD memastikan kasus ini akan dihentikan, tinggal menunggu formula hukum yang akan diberikan polisi maupun Kejaksaan.
Cirebon: Raut muka mantan Kaur Keuangan
Desa Citemu,
Nurhayati, terlihat sumringah saat
Medcom.id berkunjung ke rumahnya di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ia mengaku senang saat adanya informasi kasusnya akan dihentikan oleh pihak kepolisian.
"Awal tahu informasi itu dari link berita yang dikirimkan oleh saudara saya," ujar Nurhayati, Selasa, 1 Maret 2022.
Walaupun belum mendapatkan kepastian resmi mengenai status hukumnya saat ini, Nurhayati mengaku bersyukur. Beban yang ia pikul selama ini berkurang.
Ia berharap segera mendapat kepastian hukum terhadap kasus yang dialaminya. Ia mengaku siap mengikuti aturan yang ditetapkan untuk bisa memastikan status hukumnya.
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan menaati proses yang harus saya lakukan," kata Nurhayati.
Baca:
Mabes Polri: Penetapan Tersangka Nurhayati Sesuai Prosedur
Sementara itu, Perwakilan Tim Kuasa Hukum Nurhayati dari LKBH UII Cirebon, Waswin Janata, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota, Kajari Cirebon, Kabareskrim, Kejagung dan Kemenkopolhukam, yang merespons kasus ini dengan baik.
Mengenai kepastian hukum Nurhayati, hingga saat ini pihak kuasa hukum belum menerimanya. Pihaknya masih menunggu formula hukum yang akan digunakan dalam kasus kliennya.
"Kami masih menunggu, apakah nanti SP3, atau SKP2. Kami juga masih terus berkoordinasi," kata Waswin.
Sebelumnya, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka, pasca melaporkan tindakan korupsi yang dilakukan oleh atasannya. Menkopolhukam
Mahfud MD memastikan kasus ini akan dihentikan, tinggal menunggu formula hukum yang akan diberikan polisi maupun Kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)