ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

ASN Musi Banyuasin Dilarang Tambah Cuti Lebaran

Media Group News • 25 April 2023 16:52
Musi Banyuasin: Aparat Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diwajibkan masuk bekerja Rabu, 26 April 2023. Mereka diharuskan kembali memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
 
"Semua wajib masuk normal seperti biasa, jangan tambah libur," kata Penjabat Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud, Selasa, 25 April 2023.
 
Menurutnya, ketentuan libur dan cuti bersama yang telah diberikan sudah cukup untuk merayakan Idulfitri 1444 H.

"Nanti hari pertama masuk kerja, Kepala OPD wajib cek semua kehadiran staf dan pegawai masing-masing, terutama ASN," kata Apriyadi.
 
Baca: ASN Kebumen Tanpa Tugas Mendesak Diizinkan Tambah Cuti

Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya mengatakan semua ketentuan dan aturan libur hingga cuti bersama untuk ditaati semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
 
"Hari Rabu ini masuk kerja normal seperti biasa, wajib hadir dan kembali menjalankan roda Pemerintahan," ucapnya.

 
Apriyadi menegaskan apabila ada yang tidak hadir tanpa keterangan atau menambah libur akan diberikan sanksi tegas. "Apabila ada yang coba-coba molor tambah libur tanpa persetujuan akan ada sanksi," ucap dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan