Ilustrasi (Medcom.id)
Ilustrasi (Medcom.id)

9.393 Pemilih di Kabupaten Tangerang Dicoret dari DPS Pemilu 2024

Hendrik Simorangkir • 01 Juni 2023 14:21
Tangerang: Sebanyak 9.393 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 dicoret. Pencoretan itu lantaran tidak memenuhi syarat (TMS) serta terdapat pemilih ganda.
 
"Dari DPS ke DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) ada pengurangan 9.393. Awalnya, 2.366.655 menjadi 1.357.262 pemilih," ujar Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati, Kamis, 1 Juni 2023.
 
Menurut Ita, ribuan pemilih yang dicoret didominasi oleh pemilih ganda, meninggal dunia, pindah domisili dan masih aktif menjadi anggota TNI/Polri. Jumlah tersebut, lanjutnya, diketahui saat data tersebut diupload ke Sidalih. 

"Saat diupload ke 'Sidalih' baru ketahuan ada pemilih ganda dan ada di daerah mana saja," katanya.
 
Baca juga: KIP Banda Aceh Tetapkan 617 TPS Sementara Pemilu 2024

Ita menuturkan, selain pemilih dicoret adapula penambahan pemilih lantaran saat proses coklit tidak ditemukan. "Namun, berapa berapa jumlahnya saya harus lihat data dulu," ucap dia.
 
Ita menambahkan, untuk data pemilih yang paling banyak berada di Kecamatan Pasar Kemis yakni sebanyak 19.067 jiwa. Sementara, kata Ita, di Kabupaten Tangerang terdapat 9.015 tempat pemungutan suara (TPS). 
 
"Kecamatan Pasar Kemis adalah wilayah padat penduduk sehingga terdapat 718 TPS. Jumlah pemilih dan otomatis TPS di sana paling banyak," jelasnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan