Ia berharap pertemuan bersama tersebut tak cuma formalitas biasa, namun kerja sama yang terjalin betul-betul bisa dioperasionalkan, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime.
"Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kabur keluar negeri, kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit. Sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat," ujar Sigit.
Menurut Sigit, pembahasan TPPO sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk tindak pidana perdagangan manusia.
"TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI," ucapnya.
Baca juga: Kasus Perdagangan Orang Modus Tenaga Kerja ABK di Batang Terungkap |
Ia mengungkapkan kerja sama lintas negara tidak sekedar bertukar informasi, melainkan bagaimana bisa meningkatkan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.
"Dengan kerja sama yang lebih operasional juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia," terang dia.
Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan, Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO selama dua pekan. Ia pun menegaskan akan menindaktegas siapapun yang melakukan TPPO.
"Kita harapkan dengan langkah-langkah yang kita lakukan membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi, sehingga kemudian mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya serta tidak terjadi hal-hal yang merugikan WNI kita yang bekerja di luar negeri," papar Sigit.
Baca juga: 24 Korban TPPO di Lampung Sempat Ditampung di Bogor |
Dalam kesempatan ini, Kapolri pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing bujuk rayu gaji tinggi, sedangkan masalah skill dan persyaratan diabaikan.
"Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas," kata dia.
"Tanpa kompromi saya kira silakan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat. Kita ingin melindungi masyarakat yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi," jelas Sigit.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id