Foto: Evakuasi jenazah Angeline/Ant_Wira Suryantala.
Foto: Evakuasi jenazah Angeline/Ant_Wira Suryantala.

Polisi Dalami Keterangan Agus Dijanjikan Margriet Rp2 Miliar

Arnoldus Dhae • 14 Juni 2015 11:04
medcom.id, Denpasar: Penyidik Kepolisian Daerah Bali akan mendalami keterangan tersangka kasus pembunuhan bocah 8 tahun Angeline, Agustinus Tai Andamai, 26. Di antaranya keterangan Agus yang mengaku dijanjikan ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, 55, akan dibayar Rp2 miliar setelah membunuh Angeline.
 
"Penetapan tersangka ibu angkat Angeline dalam kasus penelantaran anak juga akan diperiksa seluruh keterkaitan kasus yang ada. Termasuk keterangan yang menghubungkan nama Margriet seperti yang disampaikan oleh tersangka Agus yang kini sudah menjadi tersangka," kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie di Denpasar, Bali, Minggu (14/6/2015).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TTD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan