medcom.id, Denpasar: Penyidik Kepolisian Daerah Bali akan mendalami keterangan tersangka kasus pembunuhan bocah 8 tahun Angeline, Agustinus Tai Andamai, 26. Di antaranya keterangan Agus yang mengaku dijanjikan ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, 55, akan dibayar Rp2 miliar setelah membunuh Angeline.
"Penetapan tersangka ibu angkat Angeline dalam kasus penelantaran anak juga akan diperiksa seluruh keterkaitan kasus yang ada. Termasuk keterangan yang menghubungkan nama Margriet seperti yang disampaikan oleh tersangka Agus yang kini sudah menjadi tersangka," kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie di Denpasar, Bali, Minggu (14/6/2015).
medcom.id, Denpasar: Penyidik Kepolisian Daerah Bali akan mendalami keterangan tersangka kasus pembunuhan bocah 8 tahun Angeline, Agustinus Tai Andamai, 26. Di antaranya keterangan Agus yang mengaku dijanjikan ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, 55, akan dibayar Rp2 miliar setelah membunuh Angeline.
"Penetapan tersangka ibu angkat Angeline dalam kasus penelantaran anak juga akan diperiksa seluruh keterkaitan kasus yang ada. Termasuk keterangan yang menghubungkan nama Margriet seperti yang disampaikan oleh tersangka Agus yang kini sudah menjadi tersangka," kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie di Denpasar, Bali, Minggu (14/6/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TTD)