Warga menyemut di depan rumah Margaret Megawe. Foto: Ant/Fikri Yusuf.
Warga menyemut di depan rumah Margaret Megawe. Foto: Ant/Fikri Yusuf.

Cari Bukti Baru Pembunuhan Angeline, Polisi Kerahkan Alat Canggih

Arnoldus Dhae • 19 Juni 2015 11:50
medcom.id, Denpasar: Tim Inafis Mabes Polri turun langsung ke Denpasar, Bali. Mereka membantu penyidik Polda Bali untuk menemukan bukti-bukti baru di lokasi penemuan jenazah Angeline. Inafis membawa peralatan canggih untuk menelisik di balik kematian bocah 8 tahun itu.
 
Kepala Pusat Inafis Mabes Polri Brigjen Pol Bekti Suhartono bersama seorang stafnya turun langsung ke Bali. "Kita ingin membantu melakukan olah TKP untuk menemukan bukti-bukti yang akurat dan ilmiah," ujar Bekti Suhartono saat ditemui di Markas Polda Bali, Jumat (19/6/2015).
 
Begitu tiba di Polda Bali, Suhartono dan 5 orang dari Polda Bali langsung turun ke Jalan Sedap Malam 26 Denpasar. Di rumah Margriet Megawe itulah Angeline ditemukan tidak bernyawa. Jenazah bocah kelas dua SD itu ditemukan di halaman belakang rumah ibu angkatnya tersebut.

Suhartono menjelaskan, pihaknya membawa peralatan canggih, yakni Mobile Automatic Multy Boimetric Identification System (Mambis). Alat ini hanya dimiliki oleh Amerika dan Indonesia. Alat ini memiliki keunggulan karena mampu membaca sidik jari dalam jumlah yang banyak. 
 
Suhartono berharap, keberadaan alat canggih ini berbagai bukti ilmiah bisa didapatkan untuk menguatkan bukti-bukti secara hukum di pengadilan. Alat ini juga bisa mengetahui sidik jari dengan cepat dalam waktu yang singkat hanya dengan menempelkan jari pada finger print.
 
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, dengan adanya alat ini pihaknya akan memastikan dengan keterangan para saksi serta keterangan tersangka yang selalu berubah-ubah. 
 
"Kita akan mengetahuinya yang benar keterangan yang mana? Keterangan tersangka dalam urutan alat bukti merupakan alat bukti yang kelima atau alat bukti yang terakhir dimana penyidik bisa mengumpulkan 4 alat bukti yang sebelumnya, baik keterangan saksi dan ahli ini lebih diutamakan ketimbang memaksakan keterangan tersangka," tandasnya. 
 
Keterlibatan Inafis Mabes Polri dilakukan karena ada penemuan bercak darah di toilet dan di dapur rumah Margriet Megawe. Proses penyidikan untuk memastikan kebenaran bercak darah tersebut. 
 
Angeline ditemukan sudah tidak bernyawa pada 10 Juni lalu. Jenazahnya ditemukan di halaman belakang rumah Margriet. Polisi sudah menetapkan Agustinus Tai sebagai tersangka pembunuhan Angeline. Sedangkan Margriet menjadi tersangka kasus penelantaran anak. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan