Bekasi: Seleb TikTok Juyy Putri viral karena rekaman acara ulang tahunnya di salah satu hotel Kota Bekasi viral di media sosial. Dia pun dipanggil penyidik Polres Metro Bekasi Kota terkait hal tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, mengatakan seleb TikTok tersebut dikenakan sanksi tindakan pidana ringan (tipiring) atas pelanggaran di tengah massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Ini pelanggaran pada prokes pada saat masa PPKM darurat. Next sidang tipiring hari Kamis besok tanggal 29 di Kantor Kecamatan Bekasi Utara," kata Aloysius, saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 28 Juni 2021.
Baca: Ombudsman Kritik Pos Penyekatan di Kota Tangerang Tak Dijaga
Dia menjelaskan sanksi tipiring diberikan berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan pinak kepolisian. Kedepannya dia berharap agar hal serupa tidak terjadi.
Aloysius juga mengimbau agar masyarakat dapat menahan diri dalam PPKM level 4 yang sedang berlangsung saat ini.
"Tahan diri, ini PPKM untuk masyarakat, untuk bisa tetap hidup, tetap sehat, menekan penyebaran. Ke depan jangan lagi Ada hal-hal seperti ini karena ini kontraproduktif," jelasnya.
Bekasi: Seleb TikTok Juyy Putri viral karena rekaman acara ulang tahunnya di salah satu hotel Kota Bekasi viral di media sosial. Dia pun dipanggil penyidik Polres Metro Bekasi Kota terkait hal tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, mengatakan seleb TikTok tersebut dikenakan sanksi tindakan pidana ringan (tipiring) atas pelanggaran di tengah massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) darurat.
"Ini pelanggaran pada prokes pada saat masa PPKM darurat. Next sidang tipiring hari Kamis besok tanggal 29 di Kantor Kecamatan Bekasi Utara," kata Aloysius, saat dihubungi
Medcom.id, Rabu, 28 Juni 2021.
Baca:
Ombudsman Kritik Pos Penyekatan di Kota Tangerang Tak Dijaga
Dia menjelaskan sanksi tipiring diberikan berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan pinak kepolisian. Kedepannya dia berharap agar hal serupa tidak terjadi.
Aloysius juga mengimbau agar masyarakat dapat menahan diri dalam PPKM level 4 yang sedang berlangsung saat ini.
"Tahan diri, ini PPKM untuk masyarakat, untuk bisa tetap hidup, tetap sehat, menekan penyebaran. Ke depan jangan lagi Ada hal-hal seperti ini karena ini kontraproduktif," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)