Ilustrasi suasana mal saat pemberlakukan PPKM mikro - - Foto: MI/ Bary Fathahilah
Ilustrasi suasana mal saat pemberlakukan PPKM mikro - - Foto: MI/ Bary Fathahilah

Kepala Daerah se-Tangerang Raya Bahas Izin Operasional Mal

Hendrik Simorangkir • 15 Agustus 2021 18:25
Tangerang: Pimpinan daerah se-Tangerang Raya tengah membahas terkait operasional mal di tengah perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari 11-16 Agustus 2021. Hal itu dilakukan untuk menjaga perputaran ekonomi agar kembali bergairah.
 
"Karena (mal) di Jakarta dibuka. Karena kasihan juga mereka yang di pertokoan. Itu kan padat karya juga. Kita memang mengambil kebijakan rem dan gas. Memang kebijakannya lagi kendur, harusnya sudah rata-rata sedikit ngegas supaya ekonomi terjaga," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Minggu, 15 Agustus 2021.
 
Arief menuturkan, ada beberapa contoh skema yang dapat diterapkan jika mal di Kota Tangerang diizinkan beroperasi. Skema itu, lanjutnya, para pedagang diizinkan beroperasi dengan catatan hanya melayani pesanan daring.

Baca: 30.361 Pasien Covid-19 Sembuh, 20.813 Kasus Baru Terdeteksi
 
"Atau mungkin para pedagang diizinkan beroperasi dengan maksimal pengunjung 20 persen di satu toko," katanya.
 
 Arief menambahkan pihaknya menghargai keputusan Pemerintah Pusat yang belum mengizinkan operasional mal di Kota Tangerang. Pihaknya juga harus berhati-hari jika hendak membuka kembali operasional mal di kota itu.
 
"Kami juga menghindari terjadinya lonjakan kasus harian covid-19 saat mal mulai diizinkan beroperasi. Pak Menko Maritim (Luhut Panjaitan) inginnya pelan-pelan, karena banyak negara lain abis lockdwon dibuka, kasusnya banyak lagi. Kita enggak mau, sehingga kita harus hati-hati," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan