Aksi mahasiswa di Pontianak terkait pembubaran HTI, MTVN - Agung Widura
Aksi mahasiswa di Pontianak terkait pembubaran HTI, MTVN - Agung Widura

Pemerintah Bali Awasi Kegiatan HTI

Raiza Andini, Agung Widura • 20 Juli 2017 19:32
medcom.id Pontianak: Aliansi Pemuda Mahasiswa Kalimantan Barat (APMKB) mendukung pemerintah untuk menetapkan Peraturan Pemerintah (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 terkait organisasi masyarakat. Sementara di Bali, pemerintah dan aparat mengawasi kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
 
HTI menjadi ormas pertama yang dibubarkan pemerintah. Pemerintah beralasan pembubaran HTI lantaran ormas bertentangan dengan Pancasila dan UUD RI 1945.
 
"Dengan alasan itu, kami mendukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017 untuk menjaga keutuhan NKRI. Kami juga memberikan dukungan moril pada DPR RI untuk mengesahkan Perppu," ungkap Hadi Apriyanto, koordinator aksi, Kamis sore 20 Juli 2017.

Sementara itu Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengakui jemaah HTI ditemukan di Pulau Dewata. Pastika mendapatkan informasi itu dari intelijen.
 
"Tapi tidak ada kegiatannya," terang Pastika di kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Kamis, 20 Juli 2017.
 
Meski demikian, terang Pastika, Pemprov akan mengawasi keberadaan HTI serta kegiatannya. Pemprov juga menggandeng kepolisian dalam pengawasan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan