Foto istimewa: Polresta Tangerang meringkus dua pelaku spesialis curanmor
Foto istimewa: Polresta Tangerang meringkus dua pelaku spesialis curanmor

Spesialis Curanmor di Tangerang Ditangkap

Hendrik Simorangkir • 01 Maret 2021 19:49
Tangerang: MS dan IRS, pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Polresta Tangerang. Keduanya beraksi di wilayah Serang, Banten dan Kabupaten Tangerang.
 
"Kedua tersangka sudah lima kali beraksi. Dua kali di wilayah Serang, Banten, dan tiga kali di Kabupaten Tangerang," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Senin, 1 Maret 2021.
 
Wahyu mengatakan, kedua pelaku terakhir melancarkan aksinya saat mencuri sepeda motor milik DNF, 28, di wilayah Perumahan Danau Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Para pelaku melakukan pengamatan terlebih dahulu terhadap targetnya dan berbagi peran.

Baca: Pelaku Curanmor di Malang Didor Petugas
 
"Kedua tersangka ini melakukan kegiatan pengamatan kepada target, setelah merasa aman dan korban tidak terlihat, tersangka langsung melakukan aksinya. IRS merusak lubang kuncinya dengan leter T, sementara MS (bagian) mengawasi," katanya.
 
Wahyu menuturkan, salah satu pelaku masih di bawah umur. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 
"Tetapi yang di bawah umur ini sudah tidak sekolah lagi. Kedua tersangka ini saling mengenal karena satu pekerjaan sebagai kuli batu. Untuk pelaku lain tidak ada, mereka hanya melakukan aksinya berdua saja," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan