Tangerang: Korlantas Mabes Polri akan mulai memberlakukan electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik pada April 2021. Secara bertahap, layanan Polantas berbasis aplikasi akan direalisasikan di semua Polda di Tanah Air.
"100 hari ke depan, e-TLE, penindakan hukum semua menggunakan mesin. Kita rencanakan 23 April launching," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Pusdiklantas Polri, Tangerang Selatan, Rabu, 10 Maret 2021.
Istiono menerangkan sistem tilang elektronik akan diterapkan secara bertahap. Pada tahap pertama, ditargetkan 11 Polda menerapkan layanan e-TLE. Kemudian bertambah 12 Polda lainnya.
Baca juga: Temuan covid-19 B117 di Palembang Diduga Bukan Kasus Pertama
"Untuk e-TLE, mungkin hari ini dihitung 11 Polda, kemungkinan besok sampai 23 Polda, berkembang terus, karena kita berpacu untuk selalu masing-masing Polda ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Sampai akhir tahun program e-TLE terus dijalankan," jelas dia.
Selain tilang elektronik, program lain yang digagas Korlantas adalah sistem perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk SIM A dan C yang dapat dilakukan menggunakan aplikasi. Rencananya, kata Istiono, mulai diakomodasi pada 8 April 2021.
"Kita bekerja keras untuk mewujudkan ini secara cepat di program 100 hari, semoga bisa tercapai 100 persen," ungkapnya.
Program unggulan lain, imbuh dia, ujian tulis untuk SIM baru, direncanakan segera diluncurkan pada April 2021.
Tangerang: Korlantas Mabes Polri akan mulai memberlakukan electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau
tilang elektronik pada April 2021. Secara bertahap, layanan Polantas berbasis aplikasi akan direalisasikan di semua Polda di Tanah Air.
"100 hari ke depan, e-TLE, penindakan hukum semua menggunakan mesin. Kita rencanakan 23 April
launching," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Pusdiklantas Polri, Tangerang Selatan, Rabu, 10 Maret 2021.
Istiono menerangkan sistem tilang elektronik akan diterapkan secara bertahap. Pada tahap pertama, ditargetkan 11 Polda menerapkan layanan e-TLE. Kemudian bertambah 12 Polda lainnya.
Baca juga:
Temuan covid-19 B117 di Palembang Diduga Bukan Kasus Pertama
"Untuk e-TLE, mungkin hari ini dihitung 11 Polda, kemungkinan besok sampai 23 Polda, berkembang terus, karena kita berpacu untuk selalu masing-masing Polda ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Sampai akhir tahun program e-TLE terus dijalankan," jelas dia.
Selain tilang elektronik, program lain yang digagas Korlantas adalah sistem perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk SIM A dan C yang dapat dilakukan menggunakan aplikasi. Rencananya, kata Istiono, mulai diakomodasi pada 8 April 2021.
"Kita bekerja keras untuk mewujudkan ini secara cepat di program 100 hari, semoga bisa tercapai 100 persen," ungkapnya.
Program unggulan lain, imbuh dia, ujian tulis untuk SIM baru, direncanakan segera diluncurkan pada April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)