Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto, di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin, 26 Oktober 2020. Medcom.id/ Syaikhul Hadi
Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto, di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin, 26 Oktober 2020. Medcom.id/ Syaikhul Hadi

Jamwas Kejagung RI Pantau Kinerja Kejari Sidoarjo

Syaikhul Hadi • 26 Oktober 2020 21:49
Sidoarjo: Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto, melakukan sidak ke kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Amir yang didampingi Kepala Kejati Jawa Timur melihat sejumlah pelayanan dan barang bukti.
 
"Sidak kali ini kami ingin memastikan, melihat, apa yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Sidoarjo atau yang belum dilakukan Kejari," kata Amir Yanto di lokasi, Senin, 26 Oktober 2020.
 
Baca: Depok Kembali Berstatus Zona Merah Covid-19

Pihaknya tak segan-segan memberikan masukan terhadap Kejaksaan Negeri Sidoarjo agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk pelayanan terhadap tersangka, terdakwa, hingga terpidana.
 
Untuk mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM, setiap daerah harus bisa memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kejaksaan setempat diminta mencegah korupsi, gratifikasi, suap, dan pungli sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.
 
Disamping itu, pihaknya meminta barang bukti yang menumpuk di Kejaksaan Negeri Sidoarjo segera dieksekusi. "Intinya semua harus dilakukan sesuai dengan SOP," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan