Wali Kota Bogor Bima Arya. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Bogor Bima Arya. (Foto: Istimewa)

Pemkot Bogor Berlakukan Karantina bagi Pemudik Nekat

Rizky Dewantara • 16 April 2021 12:36
Bogor: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, akan memeriksa warga yang masuk dan keluar dari wilayah selama Ramadan. Khusus pada waktu mendekati lebaran, Pemkot Bogor akan mengarantina pendatang selama 14 hari.
 
"Untuk di terminal dan stasiun jika ada warga yang kedapatan masuk ke Kota Bogor, kita akan melakukan karantina dan menanyakan tujuan orang tersebut ingin kemana dan keperluannya apa," ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Jum'at, 16 April 2021.
 
Bima menjelaskan, bagi warga yang nekat masuk ke wilayah Kota Bogor saat mendekati lebaran dipastikan akan diisolasi mandiri selama 14 hari.

"Ini dilakukan guna menekan penyebaran virus covid-19 yang dikhawatirkan akan melonjak saat lebaran nanti," kata Bima.
 
Baca juga: KKB Lekagak Telengen Pelaku Penembakan Pelajar SMA Ilaga
 
Ia menambahkan, di awal-awal menjelang lebaran, pihaknya akan melakukan penyekatan di jalan masuk ke Kota Bogor.
 
"Bagi yang menggunakan kendaraan pribadi akan diminta putar balik jika nekat masuk ke wilayah Kota Bogor," tegasnya.
 
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan akan melakukan pemeriksaan guna mengantisipasi pendatang dari luar daerah atau warga Kota Bogor yang ingin pulang ke kampung.
 
Sambung dia, operasi pengawasan untuk pemudik yang akan masuk ke Kota Bogor akan dilakukan pada Mei 2021 mendatang.
 
"Kita nanti akan berusaha melakukan pemeriksaan bagi warga yang datang, dengan memeriksa kartu identitas dan sebagainya. Untuk terminal-terminal pihaknya akan melakukan penebalan penjagaan," ujar Susatyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan