Lokasi penggledahan Densus 88 Mabes Polri di Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Rabu. ANTARA/Sutarmi
Lokasi penggledahan Densus 88 Mabes Polri di Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Rabu. ANTARA/Sutarmi

Densus 88 Geledah Rumah di Gunungkidul

Antara • 30 September 2020 17:20
Gunungkidul: Densus 88 Mabes Polri menggeledah rumah milik W, di Pedukuhan Ngawu, Desa Ngawu, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 30 September 2020. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.15 WIB.
 
"Ya, benar," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan, saat dikonfirmasi, melansir Antara.
 
Agus mengaku, tidak tahu persis sejauh mana penggeledahan tersebut. Lantaran, pihaknya hanya diminta bantuan pengamanan lokasi.

"Kami sebatas membantu pengamanan lokasi. Soal detail penggledahan sepenuhnya kewenangan Tim Densus," imbuhnya.
 
Baca: DPR: Pelibatan TNI di Penanganan Terorisme Harus Melalui UU
 
 

Berdasarkan informasi, rumah limasan yang digeledah Densus 88 ditempati W bersama istri dan tiga anaknya. W tinggal di Padukuhan Ngawu sejak enam bulan. 
 
"W hanya mengontrak rumah ini sejak enam bulan lalu. KK-nya berasal dari wilayah Semarang," kata Lurah Ngawu, Wibowo Dwi Jatmiko.
 
Ia mengaku diminta polisi mendampingi kegiatan penggeledahan. Namun, dia tidak mengetahui apa saja yang dibawa.
 
"Saya mengikuti penggeledahan dari 10.00 WIB sampai 14.15 WIB. Saat penggeledahan hanya ada istri beserta anaknya tiga, suaminya tidak ada," imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan