Palangka Raya: Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Kalimantan Tengah, Abdul Rasyid, mengatakan masa tunggu haji di provinsi setempat mencapai 24 tahun.
"Kita berharap, jemaah haji khususnya di Kalteng, bisa berangkat pada 2021. Sebab kalau ditunda lagi, masa tunggu akan bertambah panjang. Masa tunggu di Kalteng sendiri sudah 24 tahun," katanya, di Palangka Raya, Sabtu.
Abdul berharap masyarakat di provinsi berjuluk 'Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila' itu dapat sejak dini mendaftarkan diri atau membuka nomor porsi haji.
Dia menambahkan, semangat masyarakat di Kalimantan Tengah untuk beribadah ke Tanah Suci setiap tahun meningkat sehingga potensi penambahan masa tunggu setiap tahun juga sangat mungkin terjadi.
Berdasarkan laman resmi Kemenag.go.id kuota haji di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1.581 jemaah, masa tunggu 24 tahun dengan jumlah pendaftar 37.142 jemaah.
Baca juga: Kampung Tangguh Covid-19 di Surabaya Diaktifkan Lagi
"Saya tidak ingat angka pastinya namun semangat untuk beribadah haji di Kalteng meningkat setiap tahun. Untuk itu kita mendorong sedini mungkin orang tua yang memiliki kemampuan lebih segera bukakan nomor porsi haji," kata dia.
Kepala Seksi Kasi Bina Penyelenggara Haji dan Umrah Khusus Kemenag Kalteng Hasan Basri menambahkan sampai saat ini ada 27 travel atau penyelenggara haji dan umrah resmi di provinsi setempat.
"Yang memegang izin atau sudah resmi ada 27 travel haji dan umrah. Dan dari total tersebut dua sebagai kantor pusat. Sementara 25 lainnya merupakan kantor cabang," paparnya.
Dia menambahkan jika ada biro atau travel haji dan umrah di luar daftar 27 tersebut untuk dicek kembali izin penyelenggaraan ibadah secara langsung di laman resmi Kemenag Kalteng atau langsung ke kantor Kemenag Kalteng.
"Selain itu juga bisa menggunakan aplikasi Umroh Cerdas yang dapat diunduh di playstore. Ini juga harus menjadi perhatian masyarakat agar terhindar dari penipuan berkedok biaya umrah atau haji murah," jelas Hasan Basri.
Palangka Raya: Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Kalimantan Tengah, Abdul Rasyid, mengatakan
masa tunggu haji di provinsi setempat mencapai 24 tahun.
"Kita berharap, jemaah haji khususnya di Kalteng, bisa berangkat pada 2021. Sebab kalau ditunda lagi, masa tunggu akan bertambah panjang. Masa tunggu di Kalteng sendiri sudah 24 tahun," katanya, di Palangka Raya, Sabtu.
Abdul berharap masyarakat di provinsi berjuluk 'Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila' itu dapat sejak dini mendaftarkan diri atau membuka nomor porsi haji.
Dia menambahkan, semangat masyarakat di Kalimantan Tengah untuk beribadah ke Tanah Suci setiap tahun meningkat sehingga potensi penambahan masa tunggu setiap tahun juga sangat mungkin terjadi.
Berdasarkan laman resmi Kemenag.go.id kuota haji di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1.581 jemaah, masa tunggu 24 tahun dengan jumlah pendaftar 37.142 jemaah.
Baca juga:
Kampung Tangguh Covid-19 di Surabaya Diaktifkan Lagi
"Saya tidak ingat angka pastinya namun semangat untuk beribadah haji di Kalteng meningkat setiap tahun. Untuk itu kita mendorong sedini mungkin orang tua yang memiliki kemampuan lebih segera bukakan nomor porsi haji," kata dia.
Kepala Seksi Kasi Bina Penyelenggara Haji dan Umrah Khusus Kemenag Kalteng Hasan Basri menambahkan sampai saat ini ada 27 travel atau penyelenggara haji dan umrah resmi di provinsi setempat.
"Yang memegang izin atau sudah resmi ada 27 travel haji dan umrah. Dan dari total tersebut dua sebagai kantor pusat. Sementara 25 lainnya merupakan kantor cabang," paparnya.
Dia menambahkan jika ada biro atau travel haji dan umrah di luar daftar 27 tersebut untuk dicek kembali izin penyelenggaraan ibadah secara langsung di laman resmi Kemenag Kalteng atau langsung ke kantor Kemenag Kalteng.
"Selain itu juga bisa menggunakan aplikasi Umroh Cerdas yang dapat diunduh di playstore. Ini juga harus menjadi perhatian masyarakat agar terhindar dari penipuan berkedok biaya umrah atau haji murah," jelas Hasan Basri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)