Surabaya: Sekitar 1.600 orang terkena razia melanggar protokol kesehatan (prokes) selama dua pekan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya. Dari jumlah itu, ada sekitar 1.000 pelanggar kependudukannya terancam diblokir.
"Ada sekitar 1.500 hingga 1.600 orang yang terjaring razia sejak awal PPKM. Sekitar 1.000 lebih orang yang ditindak dan terancam pemblokiran KTP," kata Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Minggu, 24 Januari 2021.
Baca: 4.142 Tenaga Kesehatan di Sumut Sudah Divaksin
Whisnu menjelaskan sebagian besar mereka terjaring razia karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak alias berkerumun. Selain perorangan, pelanggaran juga ditemukan di cafe, warung kopi (warkop) khususnya yang berada di perkampungan.
"Kebanyakan cafe dan warkop buka melebihi batas jam operasional pukul 20.00 WIB. Juga ditemukan kerumunan dan tidak pakai masker, rata kalau itu," jelasnya.
Sementara kepatuhan di pasar tradisional, Whisnu menilai sejauh ini mulai ada peningkatan disiplin, menyusul digencarkannya operasi patuh prokes. Sedangkan tempat usaha seperti hiburan malam yang seharusnya tutup tapi masih nekat buka langsung ditindak. "Ada 14 atau berapa gitu yang harus kita segel. Kita harapkan yang lain juga bisa tertib," ujarnya.
Wisnu berharap agar masyarakat Surabaya bisa lebih tertib lagi protokol kesehatan. Seperti menjauhi kerumunan, memakai masker saat keluar rumah dan mencuci tangan sesering mungkin.
"Meskipun dekat, biasanya di kampung-kampung itu belanja ke situ saja kok pakai masker. Yang kejaring rata-rata seperti itu. Evaluasi kita tetap itu," ujarnya.
Surabaya: Sekitar 1.600 orang terkena razia melanggar
protokol kesehatan (prokes) selama dua pekan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya. Dari jumlah itu, ada sekitar 1.000 pelanggar kependudukannya terancam diblokir.
"Ada sekitar 1.500 hingga 1.600 orang yang terjaring razia sejak awal PPKM. Sekitar 1.000 lebih orang yang ditindak dan terancam pemblokiran KTP," kata Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Minggu, 24 Januari 2021.
Baca:
4.142 Tenaga Kesehatan di Sumut Sudah Divaksin
Whisnu menjelaskan sebagian besar mereka terjaring razia karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak alias berkerumun. Selain perorangan, pelanggaran juga ditemukan di cafe, warung kopi (warkop) khususnya yang berada di perkampungan.
"Kebanyakan cafe dan warkop buka melebihi batas jam operasional pukul 20.00 WIB. Juga ditemukan kerumunan dan tidak pakai masker, rata kalau itu," jelasnya.
Sementara kepatuhan di pasar tradisional, Whisnu menilai sejauh ini mulai ada peningkatan disiplin, menyusul digencarkannya operasi patuh prokes. Sedangkan tempat usaha seperti hiburan malam yang seharusnya tutup tapi masih nekat buka langsung ditindak. "Ada 14 atau berapa gitu yang harus kita segel. Kita harapkan yang lain juga bisa tertib," ujarnya.
Wisnu berharap agar masyarakat Surabaya bisa lebih tertib lagi protokol kesehatan. Seperti menjauhi kerumunan, memakai masker saat keluar rumah dan mencuci tangan sesering mungkin.
"Meskipun dekat, biasanya di kampung-kampung itu belanja ke situ saja kok pakai masker. Yang kejaring rata-rata seperti itu. Evaluasi kita tetap itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)