Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (kiri) saat mengunjungi Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Medcom.id/Hendrik Simorangkir
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (kiri) saat mengunjungi Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Medcom.id/Hendrik Simorangkir

Hotel dan Restoran di Tangerang Dipasangi Penyadap Transaksi

Hendrik Simorangkir • 21 Agustus 2019 14:34
Tangerang: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang akan memasang tapping server atau penyadap transaksi untuk memburu wajib pajak. Penyadap transaksi bertujuan untuk mengejar peningkatan pajak daerah dari sektor hotel dan restoran.
 
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan cara ini untuk menekan terjadinya kebocoran pendapatan di pelaku usaha atau oknum pegawai. Ratusan wajib pajak dari pelaku usaha yang bergerak di bidang usaha restoran dan hotel diberi sosialisasi pemasangan tapping server di mesin teller.
 
"Semua dilakukan secara online sehingga tidak ada transaksi uang cash dalam pembayaran pajak hotel dan restoran ini. Jika masih ada oknum pegawai yang bermain-main dalam ranah pajak hotel restoran maka laporkan," ujar Zaki, Rabu, 21 Agustus 2019.

Pajak hotel dan restoran masih menjadi pemasukan besar pemerintah daerah setelah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pemkab Tangerang berusaha meningkatkan potensi pajak restoran dan hotel.
 
Tapping server akan dipasang di 120 tenan hotel dan restoran di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, untuk tahap awal. Ke depannya seluruh wajib pajak akan dipasang alat tersebut.
 
"Kita pasang alat langsung melalui servernya, sehingga bisa mengetahui berapa penghasilan wajib pajak tiap bulannya dan berapa pajak yang harus dibayarkan ke kas daerah," kata Soma.
 
Soma menambahkan, pemasangan tapping server bukan sebagai pungutan yang dilakukan pemerintah daerah kepada pelaku usaha, namun lebih kepada upaya pemerintah mengambil hak.
 
"Pajak hotel dan restoran ini milik pemerintah daerah yang dititipkan oleh para konsumen kepada pelaku usaha yang juga wajib pajak, karena uang yang masuk semuanya dibayarkan oleh konsumen dan dikelola oleh pemerintah daerah," katanya.
 
Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK wilayah IV Banten Rusfian mengatakan, KPK mengapresiasi upaya Kabupaten Tangerang dalam peningkatan pendapatan ini.
 
"Sistem uang dibangun cukup bagus karena tidak ada peredaran uang tunai di sana, semua berbasis data elektronik," ucap Rusfian.
 
Pihaknya akan melakukan pengawasan secara maksimal untuk menekan kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran ini.
 
"Saya optimis peningkatan pendapatan bakal meningkat, jika ini dilakukan secara maksimal, tapi kalau terjadi penurunan maka program ini dianggap gagal, karena terjadi ketidakjujuran," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan