Ilustrasi--Ondel-ondel yang biasa digunakan untuk mengamen diletakkan di tepi jalan kawasan Pasar Gaplok, Kramat Senen, Jakarta Pusat--MI/RAMDANI
Ilustrasi--Ondel-ondel yang biasa digunakan untuk mengamen diletakkan di tepi jalan kawasan Pasar Gaplok, Kramat Senen, Jakarta Pusat--MI/RAMDANI

Wali Kota Depok Larang Pengamen Ondel-Ondel

Octavianus Dwi Sutrisno • 06 September 2019 19:27
Depok: Pemerintah Kota Depok melarang pengamen ondel-ondel beroperasi di wilyahanya. Terutama bagi pengamen anak di bawah umur.
 
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan pertimbangan pelarangan tersebut antara lain, mempekerjaan anak di bawah umur dan menganggu tata tertib lalu lintas.
 
"Dasarnya kita tidak boleh mempekerjakan anak di bawah umur, kalau yang kerja (ngamen) usia dewasa, terkoordinir, terstruktur dengan baik tentu bisa saja menyelesaikan persoalan. Jadi menurut kami di sini ada pelanggaran mengenai kekerasan terhadap anak dibawah umur," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad,  Jumat, 6 September 2019.

Selain itu, kata Idris, larangan juga lantaran adanya aspirasi dari budayawan bahwa pengamen ondel-ondel ini merusak budaya. Ondel-ondel ini simbol budaya dari Betawi. 
 
"Ini inspirasi dari budayawan juga, ondel-ondel kan simbol budaya di sini malahan jadi meminta-minta. Kalau memang, konteksnya budaya Ok kita selesaikan," bebernya.
 
Di sisi lain, pihaknya juga mengetahui adanya tempat khusus mempekerjakan anak-anak untuk mengamen ondel-ondel. Kebanyakan, mereka adalah warga luar Kota Depok.
 
"Jadi, ternyata ini bagian dari oknum dalam memberdayakan warga luar (Depok). Kami juga temukan, di satu lokasi penampungan yang menampung mereka. Akhirnya kami berikan teguran dan menyuruh bubar," tegasnya.
 
"Oleh sebab itu, saya keluarkan edaran pelarangan mengamen. Masalahnya, kalau mereka terstruktur seperti itu dengan simbol budaya sepertinya tidak enak dilihat," paparnya.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok N Lienda Ratnanurdanny mengatakan edaran Wali Kota Depok merupakan upaya untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Sehingga anak-anak tidak menjadi objek eksploitasi.
 
"Kita selalu mengawasi, kalau kedapatan (mengamen ondel-ondel) maka akan diberikan tindakan persuasif terutama pemahaman soal UU perlindungan anak," pungkasnya.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan