Ilustrasi/Medcom.id.
Ilustrasi/Medcom.id.

Dishub Depok Uji Coba Contraflow

Octavianus Dwi Sutrisno • 02 September 2019 19:38
Depok: Dinas Perhubungan Kota Depok menerapkan sistem contraflow untuk memecah kemacetan di wilayahnya. Sistem lawan arah itu diuji coba sejak Sabtu, 31 Agustus 2019.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan sistem lawan arah diterapkan mulai dari Jalan Raya Arif Rahman Hakim hingga perempatan Ramanda.
 
"Jadi, dari Jalan Raya Arif Rahman Hakim, dibuat dua jalur. Kemudian, Perempatan  Ramanda dibuat dua jalur sampai ke BNI," kata Dadang, saat dihubungi Senin, 2 September 2019.

Kemudian, masih di Jalan Arif Rahman Hakim yaitu depan PLN Depok dibuat satu jalur menuju arah Margonda (BNI ke perempatan Ramanda). Strategi tersebut menurut Dadang masih terus dievaluasi.
 
Menurut Dadang, penerapan lawan arah lantaran kepadatan kendaraan di jalur tersebut. Pihaknya juga hingga kini masih terus memantau hingga satu pekan ke depan. 
 
"Jadi perkembangan kemacetan lewat contraflow ini dicatat secara teknis melihat dari tren kemacetannya karena Sabtu, Minggu dan akhir bulan Margonda selalu padat," tegasnya.
 
Dadang mengklaim, sejak diterapkan contraflow tersebut titik utama kemacetan seperti di Jalan Dewi Sartika mengalami penurunan. 
 
"Sampai saat ini, kemacetan di situ (Jalan Dewi Sartika) semakin menurun," ujar Dadang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan