Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Kamis (14/9/2023). ANTARA/HO-Polda Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Kamis (14/9/2023). ANTARA/HO-Polda Jambi.

Polda Jambi Tangkap 6 Pelaku Penyebab Karhutla

Antara • 14 September 2023 22:31
Jambi: Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyatakan bahwa hingga saat ini kepolisian sudah menangkap enam orang pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
 
"Iya, ada enam pelaku pembakaran hutan dan lahan diamankan," kata Kapolda Jambi Inspektur Jendral Polisi Rusdi Hartono di Jambi, Kamis, 14 September 2023.
 
Para pelaku pembakaran hutan dan lahan ada yang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Tebo. Rusdi mengatakan saat ini enam pelaku ini dalam proses untuk dilimpahkan kepada penuntut umum di Kejaksaan.

Sebelumnya, Polda Jambi melalui polres jajaran telah berhasil amankan empat pelaku yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Hal itu, membuat empat pelaku itu ditahan polres jajaran dari Polda Jambi guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, membuka lahan dengan cara membakar.
 
Baca: Okupansi Hotel di Kawasan Bromo Menurun 80% Imbas Kebakaran

Rusdi Hartono mengatakan empat pelaku ini ditemukan di lokasi lahan saat sedang membakar. Karena terbukti sengaja membakar, langsung diamankan. Kejadian pembakaran lahan ini, disebutkan dia, di Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
 
Saat ini, lanjut Rusdi, empat pelaku itu tengah menjalani proses pemeriksaan di polres masing-masing. "Mudah-mudahan, ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak merugikan orang banyak," katanya.
 
Kapolda Jambi pun mengimbau kepada masyarakat bahwa saat ini sudah memasuki musim kemarau, jangan ada yang membuka lahan dengan cara membakar. Karena bisa menyebabkan kebakaran.
 
"Diimbau, masyarakat bisa saling bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika terbukti, maka akan kami lakukan tindakan hukum yang berlaku," kata dia.
 
Perlu diketahui, selain enam orang yang terdata sudah diamankan, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa bekas bensin, korek, dan alat- alat lainnya yang digunakan untuk membakar yang sudah disiapkan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan