Mukomuko: Bupati Mukomuko, Bengkulu, Sapuan mengimbau orang kaya di daerahnya untuk tidak menggunakan elpiji kemasan 3 kilogram bersubsidi. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan gas subsidi.
"Kita harus tahu diri dan mengerti lah kalau mampu jangan beli elpiji tiga kilogram. LPG 3 kilogram diperuntukkan kaum lemah," kata Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Kamis, 20 Juli 2023.
Dia mengatakan hal itu menanggapi kelangkaan LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah dalam Kecamatan Kota Mukomuko sejak beberapa hari terakhir.
Menurutnya masyarakat sendiri belum paham sehingga orang yang tergolong ekonomi kaya masih tetap ingin membeli LPG 3 kilogram bersubsidi.
Ia memastikan LPG 3 kilogram tidak langka di daerah karena kuota LPG 3 kg lebih dari cukup kalau setiap orang tahu diri dan mau bersama-sama memanfaatkan LPG nonsubsidi ukuran 12 kg.
"Rumah sudah ada, mobil ada, sepeda motor ada, jangan beli LPG subsidi, jatah kita itu LPG ukuran 12 kilogram," jelasnya.
Ia mengatakan pemerintah memberikan LPG subsidi kepada masyarakat yang berhak dan ada kriteria masyarakat yang diperbolehkan membeli LPG 3 kilogram.
Terkait dengan upaya pemerintah daerah setempat untuk membuat regulasi yang mengatur tentang larangan orang kaya membeli LPG subsidi, ia mengatakan, instansinya tidak ada kewenangan untuk membuat itu.
"Tidak ada kewenangan kita, dan itu ranah ESDM Provinsi Bengkulu yang berada di bawah gubernur. Tetapi pihak ESDM telah mengeluarkan aturan yang mengatur tentang penjualan LPG 3 kilogram bersubsidi," ungkapnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana menyatakan mayoritas masyarakat di daerah ini lebih memilih membeli LPG 3 kilogram dibandingkan LPG non subsidi ukuran 12 kilogram.
"Saat ini stok LPG nonsubsidi menumpuk di pangkalan karena masyarakat lebih memilih membeli LPG tiga kilogram dari pada LPG 12 kilogram," katanya.
Selain itu ia mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya ada beberapa pangkalan LPG di daerah ini diberikan sanksi karena melanggar aturan.
Mukomuko: Bupati Mukomuko,
Bengkulu, Sapuan mengimbau orang kaya di daerahnya untuk tidak menggunakan
elpiji kemasan 3 kilogram bersubsidi. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan
gas subsidi.
"Kita harus tahu diri dan mengerti lah kalau mampu jangan beli elpiji tiga kilogram. LPG 3 kilogram diperuntukkan kaum lemah," kata Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Kamis, 20 Juli 2023.
Dia mengatakan hal itu menanggapi kelangkaan LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah dalam Kecamatan Kota Mukomuko sejak beberapa hari terakhir.
Menurutnya masyarakat sendiri belum paham sehingga orang yang tergolong ekonomi kaya masih tetap ingin membeli LPG 3 kilogram bersubsidi.
Ia memastikan LPG 3 kilogram tidak langka di daerah karena kuota LPG 3 kg lebih dari cukup kalau setiap orang tahu diri dan mau bersama-sama memanfaatkan LPG nonsubsidi ukuran 12 kg.
"Rumah sudah ada, mobil ada, sepeda motor ada, jangan beli LPG subsidi, jatah kita itu LPG ukuran 12 kilogram," jelasnya.
Ia mengatakan pemerintah memberikan LPG subsidi kepada masyarakat yang berhak dan ada kriteria masyarakat yang diperbolehkan membeli LPG 3 kilogram.
Terkait dengan upaya pemerintah daerah setempat untuk membuat regulasi yang mengatur tentang larangan orang kaya membeli LPG subsidi, ia mengatakan, instansinya tidak ada kewenangan untuk membuat itu.
"Tidak ada kewenangan kita, dan itu ranah ESDM Provinsi Bengkulu yang berada di bawah gubernur. Tetapi pihak ESDM telah mengeluarkan aturan yang mengatur tentang penjualan LPG 3 kilogram bersubsidi," ungkapnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana menyatakan mayoritas masyarakat di daerah ini lebih memilih membeli LPG 3 kilogram dibandingkan LPG non subsidi ukuran 12 kilogram.
"Saat ini stok LPG nonsubsidi menumpuk di pangkalan karena masyarakat lebih memilih membeli LPG tiga kilogram dari pada LPG 12 kilogram," katanya.
Selain itu ia mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya ada beberapa pangkalan LPG di daerah ini diberikan sanksi karena melanggar aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)