Tangerang: Carut marut terkait proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Kabupaten Tangerang belum kunjung usai. Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di SMKN 2 Sepatan, Kabupaten Tangerang lantaran pihak sekolah diduga melakukan praktik jual beli kursi saat proses PPDB berlangsung.
Seorang pengunjuk rasa, Muhammad Jembar mengatakan, pihaknya bukan hanya akan unjuk rasa saja, melainkan akan menempuh ke jalur hukum terkait dugaan kasus tersebut.
"Kami menggelar aksi ini selain membentangkan poster bertuliskan kekecewaan terhadap pihak sekolah dan instansi terkait. Aksi demonstrasi juga dilakukan dengan mimbar bebas, sebagai bentuk protes lantaran dugaan banyaknya permainan yang terjadi saat proses PPDB di SMKN 2 Sepatan," ujarnya, Senin, 24 Juli 2023.
Jembar menuturkan, para warga pun akan mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum, jika pihak sekolah tidak memberikan kesempatan kepada anaknya untuk bisa mengenyam pendidikan di SMKN 2 Sepatan.
"Dan juga tidak ada keterbukaan dari pihak sekolah serta Pemprov Banten, terkait data penerimaan siswa di jenjang SMK ini. Akan kita tempuh ke jalur hukum dengan membawa kasus ini ke pengadilan negeri," katanya.
"Padahal para calon siswa yang gagal masuk di sekolah ini sudah memenuhi kriteria berdasarkan regulasi yang ada," imbuhnya.
Hingga saat ini, aksi protes dari para warga tersebut belum kunjung ditemui pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan selama proses PPDB tersebut.
Aksi protes PPDB jenjang SMA/SMK Negeri di Tangerang ini pun telah berulang kali terjadi, mulai dari Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Namun, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan belum memberikan klarifikasi terkait carut marut PPDB yang terjadi.
Tangerang: Carut marut terkait proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Kabupaten Tangerang belum kunjung usai. Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di SMKN 2 Sepatan, Kabupaten Tangerang lantaran pihak sekolah diduga melakukan praktik jual beli kursi saat proses PPDB berlangsung.
Seorang pengunjuk rasa, Muhammad Jembar mengatakan, pihaknya bukan hanya akan unjuk rasa saja, melainkan akan menempuh ke jalur hukum terkait dugaan kasus tersebut.
"Kami menggelar aksi ini selain membentangkan poster bertuliskan kekecewaan terhadap pihak sekolah dan instansi terkait. Aksi demonstrasi juga dilakukan dengan mimbar bebas, sebagai bentuk protes lantaran dugaan banyaknya permainan yang terjadi saat proses PPDB di SMKN 2 Sepatan," ujarnya, Senin, 24 Juli 2023.
Jembar menuturkan, para warga pun akan mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum, jika pihak sekolah tidak memberikan kesempatan kepada anaknya untuk bisa mengenyam pendidikan di SMKN 2 Sepatan.
"Dan juga tidak ada keterbukaan dari pihak sekolah serta Pemprov Banten, terkait data penerimaan siswa di jenjang SMK ini. Akan kita tempuh ke jalur hukum dengan membawa kasus ini ke pengadilan negeri," katanya.
"Padahal para calon siswa yang gagal masuk di sekolah ini sudah memenuhi kriteria berdasarkan regulasi yang ada," imbuhnya.
Hingga saat ini, aksi protes dari para warga tersebut belum kunjung ditemui pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan selama proses PPDB tersebut.
Aksi protes PPDB jenjang SMA/SMK Negeri di Tangerang ini pun telah berulang kali terjadi, mulai dari Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Namun, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan belum memberikan klarifikasi terkait carut marut PPDB yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)