Pelaporan dilayangkan korban bernama Saparuddin, 36, bersama kuasa hukumnya dengan nomor laporan LP/8-B/IV/2023/Subbag Yanduan, pada Jumat, 7 April 2023.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan pihaknya telah memanggil kapolsek tersebut dan telah dilakukan pemeriksaan terkait laporan yang ada.
"Diperiksa propam terkait pelanggaran yang dilakukan seorang kapolsek. Udah diperiksa," kata Suartana di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 10 April 2023.
Hanya saja, pihaknya masih belum mengetahui sejauh mana pemeriksaan dan kasus penganiayaan yang menjerat salah satu kapolsek di Kabupaten Takalar tersebut.
"Sudah diperiksa, untuk penanganan kasus sampai mana, masih saya minta," jelasnya.
Baca: Polisi Periksa Saksi Kasus Penikaman Mahasiswi Politeknik Medan |
Kuasa Hukum Korban, Sya'ban Sartono, mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke pihak Mapolres Takalar dan Propam Polda Sulawesi Selatan.
Ia mengatakan penganiayaan itu bermula kala korban tidak sengaja menumpahkan gabah yang telah dikumpulkan saat menggarap sawah milik oknum polisi tersebut.
"Dia korban sebagai petani gabah yang kerjanya dalam hal ini sebagai penjahit katun (karung) gabah, pas dia jahit tumpah gabah di sawahnya, karena tumpah diteriaki sama kapolsek," ungkapnya.
Korban yang melihat gabah itu tumpah langsung memungut kembali untuk dimasukkan ke dalam karung yang telah disiapkan. Pelaku geram dan langsung menganiaya korban dengan memukul pada wajah dan menendang.
"Itu yang menyebabkan luka atau memar di bibirnya dan giginya ada yang hampir copot gigi bagian bawah," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id