Malang: Seorang remaja asal Kabupaten Malang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Kelas I Malang di Kota Malang, Jawa Timur. Beruntung aksi penyelundupan barang terlarang itu berhasil digagalkan petugas.
"Petugas pemeriksaan barang mendapati barang tersebut yang dibawa oleh seorang remaja laki-laki asal Kabupaten Malang," kata Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, Rabu, 8 Februari 2023.
Heri menerangkan peristiwa ini terjadi hari ini pukul 10.00 WIB. Saat itu, petugas pemeriksaan barang tengah memeriksa makanan yang dibawa pengunjung berupa sayur lodeh ayam.
Pada saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan sesuatu yang ganjil pada sayur tersebut. Di dalam sayur lodeh ayam itu ditemukan lima bungkus plastik berwarna hitam berisi sabu.
"Upaya penggagalan masuknya barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas pemeriksaan barang," imbuhnya.
Mendapati temuan itu, petugas langsung menyita barang bukti tersebut dan mengamankan remaja yang mengirim barang. Selanjutnya, barang bukti beserta pengirim barang diserahkan ke Satreskoba Polresta Malang Kota untuk diproses lebih lanjut.
"Inilah pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen bersama dalam hal pemberantasan narkotika. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP,” tegas Heri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Seorang remaja asal Kabupaten Malang mencoba menyelundupkan
narkoba jenis
sabu ke dalam Lapas Kelas I Malang di Kota Malang,
Jawa Timur. Beruntung aksi penyelundupan barang terlarang itu berhasil digagalkan petugas.
"Petugas pemeriksaan barang mendapati barang tersebut yang dibawa oleh seorang remaja laki-laki asal Kabupaten Malang," kata Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, Rabu, 8 Februari 2023.
Heri menerangkan peristiwa ini terjadi hari ini pukul 10.00 WIB. Saat itu, petugas pemeriksaan barang tengah memeriksa makanan yang dibawa pengunjung berupa sayur lodeh ayam.
Pada saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan sesuatu yang ganjil pada sayur tersebut. Di dalam sayur lodeh ayam itu ditemukan lima bungkus plastik berwarna hitam berisi sabu.
"Upaya penggagalan masuknya barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas pemeriksaan barang," imbuhnya.
Mendapati temuan itu, petugas langsung menyita barang bukti tersebut dan mengamankan remaja yang mengirim barang. Selanjutnya, barang bukti beserta pengirim barang diserahkan ke Satreskoba Polresta Malang Kota untuk diproses lebih lanjut.
"Inilah pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen bersama dalam hal pemberantasan narkotika. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP,” tegas Heri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)