ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Verifikasi Bacaleg Pemilu 2024 di Jepara Capai 35%

Antara • 04 Juni 2023 17:50
jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mencatat verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 mencapai 35 persen dari total 660 bakal caleg.
 
"Proses verifikasi administrasi bakal caleg hingga kini memang masih berlangsung. Sedangkan untuk sementara ini verifikasinya sudah 35 persen dari jumlah bakal caleg," kata Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri di Jepara, Minggu, 4 Juni 2023.
 
Bakal caleg tersebut, kata dia, berasal dari 18 partai politik. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menambahkan verifikasi administrasi bertujuan untuk meneliti kebenaran dokumen persyaratan dari masing-masing bakal calon.

Ia mengungkapkan tim verifikator tentunya juga bekerja dengan cermat, teliti, dan sesuai pedoman teknis yang diterbitkan KPU RI, termasuk mematuhi tata tertib.
 
Baca: Parpol Peserta Pemilu 2024 Diperbolehkan Miliki 20 Akun Medsos untuk Kampanye

"Jika ada dokumen persyaratan dari bakal calon yang tidak benar, maka akan disampaikan verifikator melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," ujarnya.
 
Verifikasi administrasi dilakukan mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Untuk dokumen syarat bakal calon yang belum sesuai, disampaikan melalui Silon pada 24-25 Juni 2023. Sedangkan pengajuan perbaikan persyaratan bakal calon diterima mulai 26 Juni-9 Juli 2023. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan