Banjarmasin: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran narkotika sebanyak lebih kurang 3,6 kilogram jenis sabu jaringan Pulau Kalimantan meliputi Kalsel, Kalbar dan Kaltim.
"Ada lima tersangka kami tangkap, ini masih ada kaitannya dengan jaringan sepuluh kilogram sabu-sabu yang diungkap sebelumnya yaitu jalur Kalimantan Barat," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Selasa, 9 Agustus 2022.
Pengungkapan itu hasil operasi Subdit 1 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel. Tim Subdit 1 menangkap tiga pengedar berinisial S, BR, dan AS dengan barang bukti 1.488,56 gram sabu-sabu dan 299 butir ekstasi seberat 107,64 gram.
Kemudian Subdit 3 meringkus dua tersangka H dan FR dengan barang bukti 2.005,14 gram sabu-sabu dan 15 butir ekstasi seberat 5,06 gram.
Tri menyebut pasokan narkotika dari jaringan yang diungkap itu disinyalir cukup besar. Untuk itulah, pihaknya masih berupaya membongkar bandar di atasnya agar bisa mengetahui jumlah pasti narkoba yang dilempar ke Kalsel.
"Jadi ini beberapa gudangnya kami ungkap. Ada yang simpan 500 gram sampai 1 kilogram sabu-sabu," jelasnya.
Sementara Meilky Bharata menambahkan, sindikat bandar narkoba menggunakan sel jaringan terputus sehingga tidak mudah untuk bisa mengungkapnya.
"Selain tim yang solid pada tiga Subdit di Polda, kami juga berkoordinasi dengan Polres jajaran dalam setiap pengungkapan agar setiap sel jaringan bisa dianalisa dan dipetakan. Informasi dari masyarakat juga sangat dibutuhkan mendukung pemberantasan peredaran narkoba," tegasnya.
Banjarmasin: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran narkotika sebanyak lebih kurang 3,6 kilogram jenis
sabu jaringan Pulau Kalimantan meliputi Kalsel, Kalbar dan Kaltim.
"Ada lima tersangka kami tangkap, ini masih ada kaitannya dengan jaringan
sepuluh kilogram sabu-sabu yang diungkap sebelumnya yaitu jalur Kalimantan Barat," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Selasa, 9 Agustus 2022.
Pengungkapan itu hasil operasi Subdit 1 dan Subdit 3
Ditresnarkoba Polda Kalsel. Tim Subdit 1 menangkap tiga pengedar berinisial S, BR, dan AS dengan barang bukti 1.488,56 gram sabu-sabu dan 299 butir ekstasi seberat 107,64 gram.
Kemudian Subdit 3 meringkus dua tersangka H dan FR dengan barang bukti 2.005,14 gram sabu-sabu dan 15 butir ekstasi seberat 5,06 gram.
Tri menyebut pasokan narkotika dari jaringan yang diungkap itu disinyalir cukup besar. Untuk itulah, pihaknya masih berupaya membongkar bandar di atasnya agar bisa mengetahui jumlah pasti narkoba yang dilempar ke Kalsel.
"Jadi ini beberapa gudangnya kami ungkap. Ada yang simpan 500 gram sampai 1 kilogram sabu-sabu," jelasnya.
Sementara Meilky Bharata menambahkan, sindikat bandar narkoba menggunakan sel jaringan terputus sehingga tidak mudah untuk bisa mengungkapnya.
"Selain tim yang solid pada tiga Subdit di Polda, kami juga berkoordinasi dengan Polres jajaran dalam setiap pengungkapan agar setiap sel jaringan bisa dianalisa dan dipetakan. Informasi dari masyarakat juga sangat dibutuhkan mendukung pemberantasan peredaran narkoba," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)