Polda Jatim merilis kasus perampokan Rumdin Walkot Blitar. (Medcom.id/Amal)
Polda Jatim merilis kasus perampokan Rumdin Walkot Blitar. (Medcom.id/Amal)

Dendam Jadi Motif eks Wali Kota Blitar Samanhudi Rencanakan Perampokan dan Penyekapan

Amaluddin • 30 Januari 2023 17:57
Surabaya: Polda Jawa Timur telah menetapkan tersangka Eks Wali Kota Blitar, Muhamad Samanhudi Anwar, terkait kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada pada 12 Desember 2022 lalu. Ternyata, Samanhudi terlibat dalam rencana perampokan itu karena dendam.
 
"Yang bersangkutan (Samanhudi) menceritakan terkait sakit hati dan dendam pribadinya (terhadap Santoso)," kata Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono, di Surabaya, Senin, 30 Januari 2023.
 
Lintar mengatakan, perampokan itu bermula ketika Samanhudi bertemu dengan eksekutor perampokan, yang saat itu masih sama-sama ditahan di Lapas Kelas II A Sragen. Ketika itu, Samanhudi cerita kalau sakit hati dan punya dendam pribadi.

Namun terkait dendam yang dimaksud Samanhudi, Lintar menegaskan masih dalam pendalaman oleh penyidik. Termasuk seluk beluk hingga pendanaan aksi perampokan. Perwira dengan dua melati emas ini juga enggan menyebut kalau motifnya terkait politik.
 
"Kami tidak melihat permasalahan politik. Ketika perbuatan pidana terjadi kita sebagai Polri wajib menindak," katanya.
 
Yang jelas, lanjut Lintar, Samanhudi yang memberikan informasi lengkap situasi dan kondisi penjagaan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Sehingga, aksi perampokan itu berjalan mulus. Uang lebih dari Rp700 juta pun berhasil digasak. "Uang digunakan pribadi para tersangka. Kita amankan uang kejahatan Rp233 juta," ujarnya. 
 
Khusus tersangka Samanhudi, polisi memastikan bahwa tidak ikut ambil bagian uang perampokan.Atas perbuatannya, Samanhudi disangkakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dia dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan