Sidang kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Paniai di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 21 September 2022. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.
Sidang kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Paniai di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 21 September 2022. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.

Saksi Ahli Sebut Korban Meninggal Peristiwa Paniai dari Tembakan Jarak Jauh

Media Indonesia • 17 Oktober 2022 15:20
Makassar: Sidang pelanggaran HAM berat Paniai pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus terus berlanjut. Senin, 17 Oktober menjadi sidang ketujuh perkara dengan terdakwa tunggal Mayor Infantri (Purn) Isak Sattu dengan menghadirkan tiga saksi ahli.
 
Dan hingga saat ini, sudah 27 saksi yang dihadirkan, termasuk tiga saksi ahli. Ketiganya adalah Agus, 42, dokter umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Paniai, Brigjen (Purn) Wahyu Wibowo, 69, dosen hukum militer dan Dwi Ajeng Wulan Kristianti, 42, yang juga seorang dosen.
 
Agus yang hadir sebagai saksi pertama menyebutkan, tim dokter di RSUD Paniai sempat melakukan visum pada 14 korban kejadian 8 Desember 2014 di Paniai, Papua Barat. Sebanyak 11 divisum di rumah sakit, 3 divisum di Lapangan Karel Gobay yang dulu bernama Lapangan Soeharto.

"Jadi ada 11 pasien yang datang ke IGD (Instalasi Gawat Darurat) rumah sakit. Satu orang diantaranya, datang dalam kondisi sudah meninggal. Jadi akan dilakukan autopsi, tapi keluarga korban menolak, sehingga hanya dilakukan pemeriksaan luar. Dan tiga korban meninggal lainnya dilakukan juga visum pemeriksaan luar di lapangan, sebelum dimakamkan," jelas Agus.
 
Baca: 2 Saksi Polisi Sidang Pelanggaran HAM Pania Lebih Banyak Tak Tahu dan Lupa

Untuk 10 korban yang terluka satu orang rawat jalan, sembilan orang rawat inap, tapi dua lainnya dipulangkan paksa. Enam lainnya butuh operasi, dan dua lainnya terpaksa dirawat di ICU karena luka tembaknya cukup besar.
 
"Dari 10 korban luka itu, terdiri satu luka iris, dua sobek, tujuh luka tembak, lima derajat sedang dan dua derajat berat," ungkap Agus.
 
Dia menambahkan, empat korban yang meninggal itu, tiga karena luka tembak, dan satu karena luka tusuk. Dua orang luka tembak itu, salah satu peluru menembus dari pinggang kiri ke kanan, dan bisa jadi mengenai usus dan organ dalam lain di dalam sehingga terjadi pendarahan.
 
"Satu lagi hanya luka tembak tidak tembus, dan satu lagi luka tusuk di dada kanan berbentuk bulat. Kalau saya lihat itu seperti ditusuk benda tumpul yang diruncingkan, seperti bambu runcing atau sejenisnya," tambah Agus.
 
Sebagai dokter umum, dia bisa memastikan jika luka tembak yang mengakibatkan kematian itu berasal dari tembakan dengan jarak jauh. Meski tidak bisa memastikan jarak jauhnya seberapa.
 
"Tapi itu bisa terlihat dari luka yang dihasilkan karena tidak ada klim tatto dan klim jelaga pada luka peluru itu masuk," lanjutnya.
 
Sementara untuk kejadian 7 Desember malam, Agus mengaku mendapat laporan dari dokter jaga, ada tujuh pasien datang yang mengaku korban pemukulan.
 
"Dan daru laporan dikatakan indikasi trauma benda tumpul," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan