Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk membangun Kampung Pencak Silat berlokasi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Kampung seluas 9 hektare tersebut sebagai upaya melestarikan budaya pencak silat yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada 12 Desembet 2019 silam.
"Tanggal 12 Desember saat ditetapkan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Kemudian dukungan kita bangun kampung pencak silat di Jatinangor sekitar 8 hektar untuk melestarikan budaya pencak silat yang kita banggakan," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai hadiri peringatan hari Pencak Silat di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 12 Desember 2022.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan, kampung tersebut pun akan dihadirkan sebagai upaya untuk melahirkan para atlet pencak silat. Terlebih beberapa atlet asal Jabar telah menuai prestasi salah satunya Hanifan Yudani Kusumah, peyumbangkan medali emas pada Asian Games 2018.
"Dan terbukti porses ini menghasilkan atlet-atlet juara Indonesian itu datang dari Jabar," sambungnya.
Emil mengaku, telah mencapai kesepakatan dengan DPRD Jabar mengalokasikan anggaran untuk membangun Kampung Pencak Silat. Namun belum diketahui anggaran yang digelontorkan untuk membangun Kampung Pencak Silat diarea seluas 8 hektare tersebut.
"Tapi intinya Jabar sangat kokoh dalam melestarikan budaya. Dukungan anggaran, politik, kebijakan sangat kokoh," sahutnya.
Bahkan diakui Emil, Jabar pun kini tengah menyusun kurikulum Pencak Silat di sekolah. Akan tetapi, Emil masih menunggu kesiapam dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk menyediakan pelatih yang akan mengajar.
"Tantang terbesar IPSI dan PPSI itu pelatihnya cukup efektif atau tidak. Nah kalau pelatihnya memadai untuk menjadi kurikulum di sekolah-sekolah dasar ataupun hingga menengah sangat ditunggu-tunggu," tandasnya.
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk membangun Kampung Pencak Silat berlokasi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Kampung seluas 9 hektare tersebut sebagai upaya melestarikan budaya pencak silat yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada 12 Desembet 2019 silam.
"Tanggal 12 Desember saat ditetapkan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Kemudian dukungan kita bangun kampung pencak silat di Jatinangor sekitar 8 hektar untuk melestarikan budaya pencak silat yang kita banggakan," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai hadiri peringatan hari Pencak Silat di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 12 Desember 2022.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan, kampung tersebut pun akan dihadirkan sebagai upaya untuk melahirkan para atlet pencak silat. Terlebih beberapa atlet asal Jabar telah menuai prestasi salah satunya Hanifan Yudani Kusumah, peyumbangkan medali emas pada Asian Games 2018.
"Dan terbukti porses ini menghasilkan atlet-atlet juara Indonesian itu datang dari Jabar," sambungnya.
Emil mengaku, telah mencapai kesepakatan dengan DPRD Jabar mengalokasikan anggaran untuk membangun Kampung Pencak Silat. Namun belum diketahui anggaran yang digelontorkan untuk membangun Kampung Pencak Silat diarea seluas 8 hektare tersebut.
"Tapi intinya Jabar sangat kokoh dalam melestarikan budaya. Dukungan anggaran, politik, kebijakan sangat kokoh," sahutnya.
Bahkan diakui Emil, Jabar pun kini tengah menyusun kurikulum Pencak Silat di sekolah. Akan tetapi, Emil masih menunggu kesiapam dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk menyediakan pelatih yang akan mengajar.
"Tantang terbesar IPSI dan PPSI itu pelatihnya cukup efektif atau tidak. Nah kalau pelatihnya memadai untuk menjadi kurikulum di sekolah-sekolah dasar ataupun hingga menengah sangat ditunggu-tunggu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)