Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Ilyas Iskandar. MTVN/Andi
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Ilyas Iskandar. MTVN/Andi

Kuota Taksi Daring di Sulsel Bakal Sebanding dengan Angkutan Konvensional

Andi Aan Pranata • 30 Oktober 2017 18:49
medcom.id, Makassar: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perhubungan berencana menyusun draf aturan tentang kuota taksi berbasis aplikasi (daring) di kota Makassar. Sejumlah opsi tengah dipertimbangkan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Ilyas Iskandar mengatakan, penentuan kuota sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017. PM tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek akan berlaku mulai 1 November 2017.
 
“Kita rapatkan lagi. Kira-kira jumlah angkutan online (daring) akan lebih banyak. Tapi idealnya bagi dua (dengan konvensional),” kata Ilyas pada sosialisasi PM 108 Tahun 2017 di Makassar, Senin 30 Oktober 2017.

Ilyas menyebutkan, saat ini di Makassar beroperasi sekitar seribu kendaraan angkutan umum konvensional. Mengenai itu tidak akan diatur khusus, mengingat jarang terjadi fluktuasi jumlah armada. Yang akan menyesuaikan adalah kendaraan taksi daring yang dimiliki sejumlah perusahan penyedia layanan.
 
Hanya saja, kata Ilyas, pihaknya belum mengetahui pasti berapa jumlah angkutan daring yang saat ini beroperasi. Sebab perusahaan rata-rata tidak memberitahukan berapa jumlah armada yang aktif.
 
“Di salah satu perusahaan ada yang terdata seribu. Tapi itu belum tentu beroperasi semua,” ujar Ilyas.
 
Selain kuota, Pemprov Sulsel juga diberi wewenang menetapkan soal ambang batas tarif taksi daring. Namun khusus mengenai ini, sudah ada kepastiannya. Ilyas memastikan pihaknya tetap mengacu pada pembagian dari Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini Sulsel masuk wilayah II dengan batas tarif bawah Rp3.700 dan batas atas Rp6.500 per kilometer. 
 
“Kita sudah rapat, dan sudah sepakat menggunakan (tarif) itu,” kata Ilyas.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan