Petugas KLHK Sulawesi mengkarantina hasil sitaan satwa dilindungi
Petugas KLHK Sulawesi mengkarantina hasil sitaan satwa dilindungi

KSDA Sulawesi Sita Belasan Satwa Dilindungi

Andi Aan Pranata • 12 Desember 2017 18:23
Makassar: Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Selatan menyita 16 ekor satwa dilindungi yang diperjualbelikan tanpa izin di Makassar. Satwa yang sebagian besar berjenis burung endemik itu rencananya diperdagangkan melalui media jejaring media sosial.
 
Satwa tersebut terdiri dari tujuh ekor kasturi kepala hitam, dua ekor kakaktua besar jambul kuning, lima ekor nuri ornet. Serta masing-masing satu ekor kakaktua oranye dan kanguru tanah irian. Semuanya kini dikarantina di pusat konservasi Gowa Discovery Park Makassar, alam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi.
 
"Ada tiga orang calon tersangka yang terjaring operasi di wilayah Makassar. Sedangkan satwanya untuk sementara dikarantina hingga proses hukum di pengadilan selesai," kata Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Sulawesi Muhammad Nur, pada konferensi pers di Makassar, Selasa 12 Desember 2017.

Nur menjelaskan, satwa di atas, berdasarkan indentifikasi, termasuk dalam kategori satwa dilindungi. Menurut aturan yang berlaku, satwa tersebut harus dititipkan kepada lembaga konservasi. Masyarakat tidak dibenarkan memperjualbelikan ataupun memelihara tanpa izin.
 
"Kita akan lihat seberapa besar peran calon tersangka dalam kasus ini. Karena bisa jadi mereka terlibat dalam kasus lain terkait peredaran satwa dilindungi," ujar Nur.
 
Kepala Bidang Teknis KLHK Sulawesi Supriyanto mengungkapkan, satwa hasil sitaan akan menjalani rehabilitasi hingga kondisinya dianggap pulih. Setelah itu, masing-masing akan dibebaskan di alam liar sesuai kaidah dan habitatnya.
 
Sejauh ini KLHK Sulawesi belum menetapkan lokasi pelepasan satwa dilindungi. Mengenai hal itu akan dibahas lebih lanjut, dengan melihat kondisi terkini masing-masing satwa. Ada kemungkinan satwa juga menjalani rehabilitasi lanjutan di daerah sekitar habitat tujuan.
 
"Masing-masih daerah itu ada spesifikasi untuk apa yang direhabilitasi. Seperti kemarin (temuan sebelumnya) kita Ke Bandung untuk jenis elang," Nur melanjutkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan