Bogor: Pemerintah Kota Bogor sepakat bersama empat wilayah lainya untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kesepakatan ini berdasarkan hasil rapat dengan kepala daerah, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
"Hasil rapat yang kami lakukan menghasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya mengenai pengajuan perpanjangan masa PSBB kepada Menteri Kesehatan," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Bogor, Jawa Barat, Senin, 27 April 2020.
Kota Bogor menyetujui perpanjangan PSBB tapi dengan sejumlah catatan. Pasalnya pelaksanaan PSBB tahap pertama belum optimal dan masih banyak ditemukan pelanggaran.
"Catatan yang dimaksud adalah seperti yang tercantum di Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB ini agar dilaksanakan dengan konsisten, akunya.
Dedie menyatakan, daerah-daerah juga mengusulkan pelaksanaan PSBB di Jabodetabek ini harus diberlakukan bersamaan agar efektivitasnya bisa terlihat. Bahkan memungkinkan disambung dengan wilayah Bandung Raya.
Baca: Tingkat Kepatuhan Warga Kota Bandung Rendah Selama PSBB
"Paling tidak ukuran yang akan kita capai akan sama, baik kualitatif maupun kuantitatif. Selama ini ada jeda waktu lima hari, ada jeda waktu satu minggu. Perlu ada kesepakatan, perlu ada arahan dari pemerintah pusat bagaimana kemudian diambil langkah supaya ada kesamaan langkah agar efektivitasnya lebih terlihat,” ungkap Dedie.
Ia menambahkan, pihaknya menginginkan Kementerian Kesehatan berkoordinasi juga dengan kementerian lain supaya tidak ada tumpang tindih terkait izin. Dalam kenyataannya ada rekomendasi-rekomendasi operasional perusahaan yang dikecualikan dan masih ada yang beroperasi.
“Implikasinya, masih ada risiko-risiko penyebaran di dalam produksi pabrik itu yang meskipun melaksanakan social distancing, physical distancing, tapi sangat berisiko tinggi. Kemudian yang kedua, kita juga minta ada beberapa poin di dalam Permenkes itu yang juga dievaluasi betul, seperti pembatasan moda transportasi untuk menekan tingkat risiko penyebaran covid-19,” kata Dedie.
Bogor: Pemerintah Kota Bogor sepakat bersama empat wilayah lainya untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kesepakatan ini berdasarkan hasil rapat dengan kepala daerah, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
"Hasil rapat yang kami lakukan menghasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya mengenai pengajuan perpanjangan masa PSBB kepada Menteri Kesehatan," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Bogor, Jawa Barat, Senin, 27 April 2020.
Kota Bogor menyetujui perpanjangan PSBB tapi dengan sejumlah catatan. Pasalnya pelaksanaan PSBB tahap pertama belum optimal dan masih banyak ditemukan pelanggaran.
"Catatan yang dimaksud adalah seperti yang tercantum di Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB ini agar dilaksanakan dengan konsisten, akunya.
Dedie menyatakan, daerah-daerah juga mengusulkan pelaksanaan PSBB di Jabodetabek ini harus diberlakukan bersamaan agar efektivitasnya bisa terlihat. Bahkan memungkinkan disambung dengan wilayah Bandung Raya.
Baca:
Tingkat Kepatuhan Warga Kota Bandung Rendah Selama PSBB
"Paling tidak ukuran yang akan kita capai akan sama, baik kualitatif maupun kuantitatif. Selama ini ada jeda waktu lima hari, ada jeda waktu satu minggu. Perlu ada kesepakatan, perlu ada arahan dari pemerintah pusat bagaimana kemudian diambil langkah supaya ada kesamaan langkah agar efektivitasnya lebih terlihat,” ungkap Dedie.
Ia menambahkan, pihaknya menginginkan Kementerian Kesehatan berkoordinasi juga dengan kementerian lain supaya tidak ada tumpang tindih terkait izin. Dalam kenyataannya ada rekomendasi-rekomendasi operasional perusahaan yang dikecualikan dan masih ada yang beroperasi.
“Implikasinya, masih ada risiko-risiko penyebaran di dalam produksi pabrik itu yang meskipun melaksanakan
social distancing, physical distancing, tapi sangat berisiko tinggi. Kemudian yang kedua, kita juga minta ada beberapa poin di dalam Permenkes itu yang juga dievaluasi betul, seperti pembatasan moda transportasi untuk menekan tingkat risiko penyebaran covid-19,” kata Dedie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)