Ilustrasi--Aplikasi ojek online hari ini sudah kembali menyediakan layanan moda transportasi roda dua untuk kawasan DKI Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Ilustrasi--Aplikasi ojek online hari ini sudah kembali menyediakan layanan moda transportasi roda dua untuk kawasan DKI Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Ojol di Bandung Wajib Punya Surat Bebas Covid-19

Roni Kurniawan • 03 Juli 2020 12:27
Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, mewajibkan seluruh pengemudi ojek daring (ojol) mengantongi surat keterangan bebas covid-19 saat membawa penumpang.
 
"Itu syarat Pemkot Bandung mengizinkan ojol kembali mengangkut penumpang," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Jumat, 3 Juli 2020.
 
Menurut Ema, penyedia aplikasi Gojek dan Grab telah siap menerapkan protokol kesehatan dengan membuat sekat antara pengemudi dan penumpang. Namun hal itu belum memberikan jaminan keamanan. 

Baca juga: DIY Tutup Pos Pengawasan Covid-19 di Perbatasan
 
"Maka kami sarankan driver atau mitra pengemudi ada surat keterangan bebas covid-19 yang dikeluarkan oleh institusi berwenang, yakni lembaga kesehatan," ujar dia.
 
Ema menuturkan syarat tersebut wajib dipenuhi penyedia aplikasi untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang. Jika dapat dipenuhi, ia memastikan ojol bisa mengangkut kembali penumpang pekan depan.
 
"Itu komitmen yang tadi disepakati mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dipenuhi. Mereka akan berproses, yang penting datang ke puskesmas, kalau difasilitasi perusahaan ya syukur, kalau tidak kan mereka kerja mungkin bisa inisiatif sendiri (untuk rapid test atau swab)," ungkap Ema.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan