Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup tiga pos pengawasan covid-19 di Temon, Kulon Progo; Tempel dan Prambanan, di Kabupaten Sleman, sejak 1 Juli 2020. Pemerintah juga mengubah skema pengawasan kendaraan berisiko menyebarkan covid-19 ke destinasi wisata.
Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Bidang Pengendalian Operasi, Lazuardi, mengatakan, rencana pengawasan dimulai pada 5 Juli 2020.
"Kami lakukan operasi di semua destinasi wisata di DIY berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota," kata Lazuardi, Jumat, 3 Juli 2020.
Ia mengungkapkan patroli dilakukan pada akhir pekan setiap Jumat hingga Minggu. Kendaraan pengangkut wisatawan menjadi sasaran utama.
Baca juga: Pemkab Jepara Didesak Gerak Cepat Tangani Covid-19
"Soal (pengawasan risiko penyebaran) covid-19, dilakukan persuasif. Patroli dilakukan di tempat parkir sampai masa tanggap darurat selesai (akhir Juli)," ungkapnya.
Menurut dia hampir semua destinasi wisata akan dilakukan patroli secara berkala. Misalnya di Malioboro, yang terdapat 12 titik parkir kendaraan. Selain itu, juga destinasi wisata seperti Pantai Parangtritis di Bantul.
Ia menjelaskan konteks tindakan patroli untuk memeriksa pemenuhan syarat angkutan jalan hingga SOP kesehatan di transportasi umum. Masker dan hand sanitizer wajib tersedia, sedangkan kendaraan seperti taksi pengemudinya harus mengenakan pelindung muka (face shield).
"Yang tidak lengkap kita data dan hasilnya dilaporkan ke perusahaan. Jika tetap tidak (lengkap), akan ditegur. Pemerintah menuntut kesadaran masyarakat dan pengusaha untuk membantu menghentikan (laju penyebaran) covid-19," tegasnya.
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup tiga pos pengawasan covid-19 di Temon, Kulon Progo; Tempel dan Prambanan, di Kabupaten Sleman, sejak 1 Juli 2020. Pemerintah juga mengubah skema pengawasan kendaraan berisiko menyebarkan covid-19 ke destinasi wisata.
Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Bidang Pengendalian Operasi, Lazuardi, mengatakan, rencana pengawasan dimulai pada 5 Juli 2020.
"Kami lakukan operasi di semua destinasi wisata di DIY berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota," kata Lazuardi, Jumat, 3 Juli 2020.
Ia mengungkapkan patroli dilakukan pada akhir pekan setiap Jumat hingga Minggu. Kendaraan pengangkut wisatawan menjadi sasaran utama.
Baca juga:
Pemkab Jepara Didesak Gerak Cepat Tangani Covid-19
"Soal (pengawasan risiko penyebaran) covid-19, dilakukan persuasif. Patroli dilakukan di tempat parkir sampai masa tanggap darurat selesai (akhir Juli)," ungkapnya.
Menurut dia hampir semua destinasi wisata akan dilakukan patroli secara berkala. Misalnya di Malioboro, yang terdapat 12 titik parkir kendaraan. Selain itu, juga destinasi wisata seperti Pantai Parangtritis di Bantul.
Ia menjelaskan konteks tindakan patroli untuk memeriksa pemenuhan syarat angkutan jalan hingga SOP kesehatan di transportasi umum. Masker dan hand sanitizer wajib tersedia, sedangkan kendaraan seperti taksi pengemudinya harus mengenakan pelindung muka (face shield).
"Yang tidak lengkap kita data dan hasilnya dilaporkan ke perusahaan. Jika tetap tidak (lengkap), akan ditegur. Pemerintah menuntut kesadaran masyarakat dan pengusaha untuk membantu menghentikan (laju penyebaran) covid-19," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)