Museum Keris di Kota Solo (Foto: Dok. Pemkot Surakarta)
Museum Keris di Kota Solo (Foto: Dok. Pemkot Surakarta)

New Normal Solo pada 7 Juni

Triawati Prihatsari • 29 Mei 2020 11:13
Solo: Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah menyiapkan peraturan wali kota (Perwali) untuk menerapkan era new normal. Penetapan new normal bertepatan dengan masa kejadian luar biasa (KLB) covid-19 berakhir, pada 7 Juni 2020.
 
"Setelah KLB selesai langsung diterapkan new normal," ujar Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 29 Mei 2020.
 
Dia mengungkap pihaknya tengah menyusun perwali perihal penerapan new normal. Dia mengungkap di dalam perwali new normal hanya mengatur sanksi. 

"Saya rasa tidak perlu sosialisasi," imbuhnya. 
 
Ahyani menegaskan, penerapan new normal tidak menggugurkan kebijakan percepatan penanganan covid-19 di Kota Solo. Sebaliknya, new normal melengkapi jalannya kebijakan yang telah dikeluarkan dengan sanksi untuk pelanggar.
 
"New normal ini lebih tegas. Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan kena sanksi," jelasnya.
 
Baca: Rumah Ibadah di Lampung Dibuka Bertahap
 
Dia menerangkan sanksi yang diberikan berupa sanksi sosial. Ahyani belum mau menyebut sanksi yang akan diterapkan, lantaran masih perwali masih digodok. 
 
"Kita lihat dulu dengan jalannya evaluasi KLB beberapa hari ke depan. Semoga penyebaran virus sudah mulai terkendali," bebernya. 
 
Sebelumnya, Pemkot Solo memutuskan memperpanjang masa KLB covid-19 (korona) hingga 7 Juni 2020. Masa KLB diperpanjang setelah ditemukan empat kasus baru positif korona, setelah Lebaran 2020.
 
"Jadi diputuskan untuk memperpanjang masa KLB. Perpanjangan ini sebagai evaluasi juga," terang Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan