Jayapura: Pemerintah Provinsi Papua memperkirakan new normal belum bisa diterapkan di Papua pada Juni 2020. Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, mengungkap new normal bisa diterapkan pada Juli 2020.
"Untuk Provinsi Papua new normal diperkirakan Juli mendatang," kata Klemen, Jumat, 29 Mei 2020.
Klemen mengatakan masing-masing kepala daerah memiliki penilaian sendiri untuk menterjemahkan kondisi wilayah bisa menerapkan new normal. Dia tak ambil pusing perihal pernyataan Presiden Joko Widodo soal new normal untuk konteks nasional.
"Artinya kalau menurut perhitungan pusat, seperti yang selama ini kami sampaikan bulan Mei ini merupakan tertinggi dan Juni kurva harus turun. Kalau berasumsi ke sana memang sudah bisa menunjukan new normal," terangnya.
Baca: Positif Korona di Papua 673
Namun, Klemen mengingatkan, munculnya kasus korona di Papua tak bersamaan seperti di Ibu Kota Jakarta. Papua baru menemukan kasus positif pada Maret 2020.
"Berarti kalau seperti yang disampaikan Pak Presiden waktu rapat terbatas, normal di Juni. Tapi Papua itu baru akan normal di Juli. Karena di Juni itulah kita akan mencapai titik tertinggi,” jelasnya.
Dia menilai pada Mei hingga akhir Juni, Papua akan mencapai di titik tertinggi terpapar korona. Dia berharap masyarakat bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga kurva positif korona bisa turun.
"Kalau kurva mulai turun, maka new normal itu kita lakukan," tegasnya.
Klemen mengungkap pihaknya segera menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, bupati dan wali kota, untuk menyamakan persepsi. Tak hanya itu, pun akan membahas perihal penerapan new normal.
"Jadi dia tak bisa konteks Presiden ngomong gini seolah-olah semua daerah harus lakukan hal yang sama, tidak seperti itu," bebernya.
Dia memberi kebebasan untuk bupati dan wali kota di Papua untuk memutuskan new normal. Tapi, kata dia, terpenting pandemi virus korona segera berakhir.
"Silakan dilihat kondisi objektif di kabupaten dan kota masing- masing seperti apa. Jangan sampai nanti ambil kebijakan malah kita jadi tercecer," tukasnya.
Jayapura: Pemerintah Provinsi Papua memperkirakan new normal belum bisa diterapkan di Papua pada Juni 2020. Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, mengungkap new normal bisa diterapkan pada Juli 2020.
"Untuk Provinsi Papua new normal diperkirakan Juli mendatang," kata Klemen, Jumat, 29 Mei 2020.
Klemen mengatakan masing-masing kepala daerah memiliki penilaian sendiri untuk menterjemahkan kondisi wilayah bisa menerapkan new normal. Dia tak ambil pusing perihal pernyataan Presiden Joko Widodo soal new normal untuk konteks nasional.
"Artinya kalau menurut perhitungan pusat, seperti yang selama ini kami sampaikan bulan Mei ini merupakan tertinggi dan Juni kurva harus turun. Kalau berasumsi ke sana memang sudah bisa menunjukan new normal," terangnya.
Baca: Positif Korona di Papua 673
Namun, Klemen mengingatkan, munculnya kasus korona di Papua tak bersamaan seperti di Ibu Kota Jakarta. Papua baru menemukan kasus positif pada Maret 2020.
"Berarti kalau seperti yang disampaikan Pak Presiden waktu rapat terbatas, normal di Juni. Tapi Papua itu baru akan normal di Juli. Karena di Juni itulah kita akan mencapai titik tertinggi,” jelasnya.
Dia menilai pada Mei hingga akhir Juni, Papua akan mencapai di titik tertinggi terpapar korona. Dia berharap masyarakat bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga kurva positif korona bisa turun.
"Kalau kurva mulai turun, maka new normal itu kita lakukan," tegasnya.
Klemen mengungkap pihaknya segera menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, bupati dan wali kota, untuk menyamakan persepsi. Tak hanya itu, pun akan membahas perihal penerapan new normal.
"Jadi dia tak bisa konteks Presiden ngomong gini seolah-olah semua daerah harus lakukan hal yang sama, tidak seperti itu," bebernya.
Dia memberi kebebasan untuk bupati dan wali kota di Papua untuk memutuskan new normal. Tapi, kata dia, terpenting pandemi virus korona segera berakhir.
"Silakan dilihat kondisi objektif di kabupaten dan kota masing- masing seperti apa. Jangan sampai nanti ambil kebijakan malah kita jadi tercecer," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)