Surabaya: Izin outlet Holywings di Kota Surabaya, Jawa Timur, dibekukan. Penutupan total Holywings sudah dilakukan sejak Minggu, 26 Juni 2022.
"Bukan mencabut, tapi izinnya dibekukan. Artinya, Holywings di Surabaya tidak boleh beroperasi sampai kasusnya selesai," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Selasa, 28 Juni 2022.
Ketiga outlet itu, masing-masing berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kertaya, dan di Jalan Boulevard Famili Utara. Penutupan outlet Holywings di Surabaya menyusul kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman alkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
"Sekarang namanya Muhammad (diduga dilecehkan), lha itulah yang memantik kemarahan dari orang-orang muslim. Ansor banser bergerak dan semua elemen bergerak, karena itu sementara kami tutup dulu," ujarnya.
Menurut Eri, keputusan menutup sementara outlet Holywings sudah berdasarkan kesepakatan bersama antara Polrestabes Surabaya, elemen masyarakat, serta manajemen Holywings.
Baca juga: Ridwan Kamil: Kewenangan Kasus Holywings Ada di Bupati dan Wali Kota
"Kami sampaikan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindak lanjuti. Karena kami juga sesuai yang disampaikan teman-teman Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kami sepakat dengan Kapolres ditutup dulu," katanya.
Eri meminta manajemen Holywings benar-benar mematuhi keputusan yang telah disepakati untuk tak beroperasi. Jika tidak, akan ada konsekuensi beratmenanti mereka.
Eri juga mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif, dan tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan di Surabaya.
"Jangan sampai kita ini digerakkan dan diadu domba antar-umat beragama," imbuhnya.
Sebelumnya, perwakilan Manajemen Holywings di Surabaya, Taufiq, membenarkan tiga outlet yang ada di Surabaya telah ditutup sejak Minggu, 26 Juni 2022. Namun, Taufik tidak merespons ketika dikonfirmasi terkait pembekuan izin Holywings di Surabaya.
Surabaya: Izin
outlet Holywings di Kota Surabaya, Jawa Timur, dibekukan. Penutupan total Holywings sudah dilakukan sejak Minggu, 26 Juni 2022.
"Bukan mencabut, tapi izinnya dibekukan. Artinya,
Holywings di Surabaya tidak boleh beroperasi sampai kasusnya selesai," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Selasa, 28 Juni 2022.
Ketiga outlet itu, masing-masing berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kertaya, dan di Jalan Boulevard Famili Utara. Penutupan outlet Holywings di Surabaya menyusul kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman alkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
"Sekarang
namanya Muhammad (diduga dilecehkan), lha itulah yang memantik kemarahan dari orang-orang muslim. Ansor banser bergerak dan semua elemen bergerak, karena itu sementara kami tutup dulu," ujarnya.
Menurut Eri, keputusan menutup sementara outlet Holywings sudah berdasarkan kesepakatan bersama antara Polrestabes Surabaya, elemen masyarakat, serta manajemen Holywings.
Baca juga:
Ridwan Kamil: Kewenangan Kasus Holywings Ada di Bupati dan Wali Kota
"Kami sampaikan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindak lanjuti. Karena kami juga sesuai yang disampaikan teman-teman Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kami sepakat dengan Kapolres ditutup dulu," katanya.
Eri meminta manajemen Holywings benar-benar mematuhi keputusan yang telah disepakati untuk tak beroperasi. Jika tidak, akan ada konsekuensi beratmenanti mereka.
Eri juga mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif, dan tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan di Surabaya.
"Jangan sampai kita ini digerakkan dan diadu domba antar-umat beragama," imbuhnya.
Sebelumnya, perwakilan Manajemen Holywings di Surabaya, Taufiq, membenarkan tiga outlet yang ada di Surabaya telah ditutup sejak Minggu, 26 Juni 2022. Namun, Taufik tidak merespons ketika dikonfirmasi terkait pembekuan izin Holywings di Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)