"Praktik jual beli dan menampung 'bayi' lobster ilegal telah dilakukan DF sejak 2 tahun lalu," kata presenter Metro TV, Jason Sambouw, dalam tayangan Newsline di Metro TV, Kamis, 12 Mei 2022.
Benih lobster berbagai jenis didapat dari seseorang berinisial H. Pelaku masih dalam pengejaran petugas.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Untuk harga bayi lobster bervariasi tergantung jenis, jenis pasir dijual seharga Rp6 ribu per ekor, dan jenis mutiara dijual seharga Rp10 ribu per ekor," ujar Jason.
Tersangka diancam hukuman maksimal 8 tahun penjara. (Paulina Wijaya)