Bantul: Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan menghentikan kasus kecelakaan bus pariwisata di Bukit Bego Dusun Kedungbuweng, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri pada 6 Februari 2022. Kasus yang menewaskan 14 penumpang itu dihentikan karena sopir bus, Ferianto turut tewas dalam kejadian maut itu.
"Pengemudi kami tetapkan sebagai tersangka. Karena yang bersangkutan meninggal dunia atau jadi korban, kasus ini kami SP3 atau kami hentikan," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan di Mapolres Bantul, Rabu, 16 Februari 2022.
Ihsan mengatakan, keputusan itu sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Apabila pelaku meninggal kasus harus dihentikan. Sebelum memutuskan itu, polisi sudah lebih dulu melakukan olah tempat kejadian perkara. Gelar perkara itu dilakukan pagi hingga siang tadi.
"Gelar perkara kami lakukan bersama Ditlantas Polda DIY, Irwasda, Bidkum (Bidang Hukum) Polda DIY, dan Bid Propam. Gelar perkara bertujuan untuk penetapan tersangka dan penyebab kecelakaan," kata dia.
Baca: KNKT Simpulkan Kondisi Bus saat Tabrak Bukit Bego Bantul Baik
Menurut dia, hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan kasus kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi saat jalan menurun. Ia menyatakan sopir turun dengan memasang persneling gigi tiga.
"(Laju kendaraan) di atas 50 kilometer, kemungkinan 80-100 kilometer per jam. Kelalaian ini jadi ditambah pengemudi baru pertama di jalur itu. Biasanya di jalur datar jadi membuat sopir panik," ujarnya.
Polisi kemudian menjerat Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 UU Lalu Lintas untuk tersangka. Inti bunyi pasal tersebut yakni orang yang lalai mengemudikan kendaraan menyebabkan luka atau kematiaan dipidana 6 tahun.
Ia menambahkan, hasil olah tempat kejadian perkara Polres Bantul sama dengan instansi lain, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Ia menegaskan kecelakaan terjadi murni karena kelalaian pengemudi.
Kecelakaan bus pariwisata di di Jalan Mangunan tepatnya Bukit Bego Dusun Kedungbuweng, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, mengakibatkan 14 orang dari Sukoharjo, Jawa Tengah, meninggal. Sebanyak 33 lainnya luka dan ada yang selamat.
Bantul: Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan menghentikan kasus kecelakaan bus pariwisata di
Bukit Bego Dusun Kedungbuweng, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri pada 6 Februari 2022. Kasus yang menewaskan 14 penumpang itu dihentikan karena sopir bus, Ferianto turut tewas dalam kejadian maut itu.
"Pengemudi kami tetapkan sebagai tersangka. Karena yang bersangkutan meninggal dunia atau jadi korban, kasus ini kami SP3 atau kami hentikan," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan di Mapolres Bantul, Rabu, 16 Februari 2022.
Ihsan mengatakan, keputusan itu sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Apabila pelaku meninggal kasus harus dihentikan. Sebelum memutuskan itu, polisi sudah lebih dulu melakukan olah tempat kejadian perkara. Gelar perkara itu dilakukan pagi hingga siang tadi.
"Gelar perkara kami lakukan bersama Ditlantas Polda DIY, Irwasda, Bidkum (Bidang Hukum) Polda DIY, dan Bid Propam. Gelar perkara bertujuan untuk penetapan tersangka dan penyebab kecelakaan," kata dia.
Baca: KNKT Simpulkan Kondisi Bus saat Tabrak Bukit Bego Bantul Baik
Menurut dia, hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan kasus kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi saat jalan menurun. Ia menyatakan sopir turun dengan memasang persneling gigi tiga.
"(Laju kendaraan) di atas 50 kilometer, kemungkinan 80-100 kilometer per jam. Kelalaian ini jadi ditambah pengemudi baru pertama di jalur itu. Biasanya di jalur datar jadi membuat sopir panik," ujarnya.
Polisi kemudian menjerat Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 UU Lalu Lintas untuk tersangka. Inti bunyi pasal tersebut yakni orang yang lalai mengemudikan kendaraan menyebabkan luka atau kematiaan dipidana 6 tahun.
Ia menambahkan, hasil olah tempat kejadian perkara Polres Bantul sama dengan instansi lain, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Ia menegaskan kecelakaan terjadi murni karena kelalaian pengemudi.
Kecelakaan bus pariwisata di di Jalan Mangunan tepatnya Bukit Bego Dusun Kedungbuweng, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, mengakibatkan 14 orang dari Sukoharjo, Jawa Tengah, meninggal. Sebanyak 33 lainnya luka dan ada yang selamat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)