Cirebon: Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan sidak ke gudang minyak goreng kemasan. Sidak dimulai dari gudang di Jalan Katiyasa dan dilanjutkan ke Jalan Parujakan Kota Cirebon.
"Ada sebanyak ribuan karton minyak goreng kemasan di gudang. Artinya stok aman," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, Rabu, 16 Maret 2022.
Baca: Minyak Goreng Kemasan Langka di Pasar Tradisional Kota Bogor
Dia menjelaskan jika pihaknya akan mengawasi distribusi minyak goreng kemasan dari distributor sampai ke pedagang. Jika ada penimbunan tim gabungan akan menindak.
"Kami sudah bentuk tim untuk awasi peredaran minyak sampai ke masyarakat," jelasnya.
Penegakan tersebut langkah terakhir. Fahri ingin mengedepankan pendekatan persuasif kepada pedagang yang terbukti menimbun.
"Kami berikan teguran kemudian peringatan. Jika masih tetap melanggar baru kami tindak," ungkapnya.
Dia mengimbau ke distributor, menjual minyak bedasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Pihaknya juga meminta masyarakat tidak panik buying terhadap pembelian minyak goreng kemasan.
"Masyarakat jangan khawatir, minyak goreng masih banyak," ujarnya.
Cirebon: Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan sidak ke gudang
minyak goreng kemasan. Sidak dimulai dari gudang di Jalan Katiyasa dan dilanjutkan ke Jalan Parujakan Kota Cirebon.
"Ada sebanyak ribuan karton minyak goreng kemasan di gudang. Artinya stok aman," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, Rabu, 16 Maret 2022.
Baca:
Minyak Goreng Kemasan Langka di Pasar Tradisional Kota Bogor
Dia menjelaskan jika pihaknya akan mengawasi distribusi minyak goreng kemasan dari distributor sampai ke pedagang. Jika ada penimbunan tim gabungan akan menindak.
"Kami sudah bentuk tim untuk awasi peredaran minyak sampai ke masyarakat," jelasnya.
Penegakan tersebut langkah terakhir. Fahri ingin mengedepankan pendekatan persuasif kepada pedagang yang terbukti menimbun.
"Kami berikan teguran kemudian peringatan. Jika masih tetap melanggar baru kami tindak," ungkapnya.
Dia mengimbau ke distributor, menjual minyak bedasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Pihaknya juga meminta masyarakat tidak panik buying terhadap pembelian minyak goreng kemasan.
"Masyarakat jangan khawatir, minyak goreng masih banyak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)